Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maksimalkan Pelayanan Klien Pemasyarakat, Bapas Karangasem Luncurkan Wayan Jempolan

Bali Tribune/ I Kadek Dedy Wirawan Arintama.
balitribune.co.id | Amlapura - Guna memaksimalkan pelayanan terhadap warga binaan utamanya yang masih menjalani pidana bersyarat yang menjadi klien pemasyarakatan yang penanganannya menjadi kewenangan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem memiliki program Wayan Jempolan yang diharapkan bisa memaksimalkan pelayanan dan pemberian bimbingan kepada warga yang menjadi Klien Pemasyarakatan.
 
Kepala Bapas Kelas II Karangasem I Kadek Dedy Wirawan Arintama kepada awak media, Senin (22/2/2021), menjelaskan, program Wayan Jempolan digagas untuk peningkatan pelayanan kepada klien pemasyarakatan dimana program ini merujuk pada kearifan lokal masyarakat di Bali. “Wayan itu kan panggilan untuk anak paling tua, nah Wayan Jempolan ini kepanjangan dari Waktu Pelayanan Jemput Bola Laporan dan Bimbingan. Sementara Jempolan sendiri sebagai bentuk apresisi Bapas terhadap klien pemasyaratan yang melakukan bimbingan di Bapas Karangasem,” ujar Kadek Dedy Wirawan.
 
Program ini ini menurutnya digagas dan diluncurkan setelah menyikapi kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, dimana bimbingan dan pelayanan harus terus dilakukan terhadap klien pemasyarakatan, kendati ditengah masa pandemi. Artinya selain itu memaksimalkan pelayanan dan bimbingan terhadap klien pemasyrakatan dimasa pandemi, selain juga melakukan pelayanan yang bersifat daring untuk mengurangi kontak. “Ketika kami memberlakukan bimbingan melalui video call kepada klien pemasyarakatan kami kan tidak tau posisinya ada dimana. Makanya untuk untuk memastikan dan memaksimalkan layanan kami sediakan bimbingan ditempat terdekat. Tentu penerapannya juga dengan SOP,” tegasnya.
 
Dijelaskannya, Bapas Karangasem membawahi tiga wilayah atau kabupaten yakni Karangasem, Klungkung, dan Bangli, di tiga wilayah ini pihaknya juga telah menempatkan Pos Layanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) yang diresmikan Kemenkumham tahun 2020 lalu. Posyankumhamdes di wilayah Klungkung selain di Kota Semarapura, juga ada di Nusa Penida mengingat lokasi Kecamatan Nusa Penida cukup jauh. Untuk di Kabupaten Bangli, Posyankumdes berlokasi di Kota Bangli dan di Kecamatan Kintamani sedangkan Posyankumdes di Karangasem berlokasi di Bapas Karangasem, di kecamatan Selat dan Kubu. “Untuk pelayanan, Klien Pemasyarakatan bersangkutan akan mendaftar sehari sebelumnya. Kami akan informasikan baik melalui pembimbing kemasyarakatan, baik media sosial, dan akan berkoordinasi dengan tempat pelaksanaan kegiatan. Kami akan melakukan pelayanan di tempat itu. Untuk di Bangli masih tentatif menyesuaikan jumlah klien kami,” ucapnya.
 
Dikatakannya pula, saat ini dari tiga wilayah tersebut total jumlah klien pemasyarakatan yang melakukan bimbingan di Bapas Karangasem totalnya berjumlah 155 orang. Jumlah tersebut meliputi klien pidana bersyarat, klien yang masih menjalani pembebasan bersyarat dan klien asimsilasi penanganan Covid-19.
wartawan
Husaen
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.