Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maksimalkan Pelayanan Klien Pemasyarakat, Bapas Karangasem Luncurkan Wayan Jempolan

Bali Tribune/ I Kadek Dedy Wirawan Arintama.
balitribune.co.id | Amlapura - Guna memaksimalkan pelayanan terhadap warga binaan utamanya yang masih menjalani pidana bersyarat yang menjadi klien pemasyarakatan yang penanganannya menjadi kewenangan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem memiliki program Wayan Jempolan yang diharapkan bisa memaksimalkan pelayanan dan pemberian bimbingan kepada warga yang menjadi Klien Pemasyarakatan.
 
Kepala Bapas Kelas II Karangasem I Kadek Dedy Wirawan Arintama kepada awak media, Senin (22/2/2021), menjelaskan, program Wayan Jempolan digagas untuk peningkatan pelayanan kepada klien pemasyarakatan dimana program ini merujuk pada kearifan lokal masyarakat di Bali. “Wayan itu kan panggilan untuk anak paling tua, nah Wayan Jempolan ini kepanjangan dari Waktu Pelayanan Jemput Bola Laporan dan Bimbingan. Sementara Jempolan sendiri sebagai bentuk apresisi Bapas terhadap klien pemasyaratan yang melakukan bimbingan di Bapas Karangasem,” ujar Kadek Dedy Wirawan.
 
Program ini ini menurutnya digagas dan diluncurkan setelah menyikapi kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, dimana bimbingan dan pelayanan harus terus dilakukan terhadap klien pemasyarakatan, kendati ditengah masa pandemi. Artinya selain itu memaksimalkan pelayanan dan bimbingan terhadap klien pemasyrakatan dimasa pandemi, selain juga melakukan pelayanan yang bersifat daring untuk mengurangi kontak. “Ketika kami memberlakukan bimbingan melalui video call kepada klien pemasyarakatan kami kan tidak tau posisinya ada dimana. Makanya untuk untuk memastikan dan memaksimalkan layanan kami sediakan bimbingan ditempat terdekat. Tentu penerapannya juga dengan SOP,” tegasnya.
 
Dijelaskannya, Bapas Karangasem membawahi tiga wilayah atau kabupaten yakni Karangasem, Klungkung, dan Bangli, di tiga wilayah ini pihaknya juga telah menempatkan Pos Layanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) yang diresmikan Kemenkumham tahun 2020 lalu. Posyankumhamdes di wilayah Klungkung selain di Kota Semarapura, juga ada di Nusa Penida mengingat lokasi Kecamatan Nusa Penida cukup jauh. Untuk di Kabupaten Bangli, Posyankumdes berlokasi di Kota Bangli dan di Kecamatan Kintamani sedangkan Posyankumdes di Karangasem berlokasi di Bapas Karangasem, di kecamatan Selat dan Kubu. “Untuk pelayanan, Klien Pemasyarakatan bersangkutan akan mendaftar sehari sebelumnya. Kami akan informasikan baik melalui pembimbing kemasyarakatan, baik media sosial, dan akan berkoordinasi dengan tempat pelaksanaan kegiatan. Kami akan melakukan pelayanan di tempat itu. Untuk di Bangli masih tentatif menyesuaikan jumlah klien kami,” ucapnya.
 
Dikatakannya pula, saat ini dari tiga wilayah tersebut total jumlah klien pemasyarakatan yang melakukan bimbingan di Bapas Karangasem totalnya berjumlah 155 orang. Jumlah tersebut meliputi klien pidana bersyarat, klien yang masih menjalani pembebasan bersyarat dan klien asimsilasi penanganan Covid-19.
wartawan
Husaen
Category

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.