Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maksimalkan Potensi Pajak, Komisi III DPRD Badung Kunjungi Lima WP di Canggu

Bali Tribune / WAJIB PAJAK - Rombongan Komisi III DPRD Badung saat melakukan kunker ke sejumlah wajib pajak (WP) di Canggu, Kuta Utara, Selasa (21/1).

balitribune.co.id | MangupuraKomisi III DPRD Badung melakukan kunjangan kerja (Kunker) di lima wajib pajak (WP) yang ada di wilayah Kecamatan Kuta Utara. Kunker ini dalam rangka memaksimalkan potensi pendapatan daerah Kabupaten Badung.

Kunker dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Made Ponda Wirawan didampingi sejumlah anggotanya seperti Made Suryananda Pramana, Made Sumerta, Made Retha, Gde Aryantha, Wayan Sandra dan Nyoman Satria. Nampak hadir Camat Kuta Utara Putu Eka Permana dan jajaran dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung.

Adapun lima WP yang dikunjungi oleh komisi bidang pendapatan ini yakni pertama La Brisa Beach Club kemudian kedua The Lawn Canggu Beach, ketiga Sand Bar, keempat Gigi Susu dan kelima Finns Beach Club. Kelima WP ini berlokasi di wilayah Canggu, Kuta Utara.

Ditemui usai kunjungan, Ponda Wirawan menyatakan bahwa tujuan dari kunker ini untuk mengoptimalkan pajak-pajak yang ada di Kabupaten Badung. Karena menyangkut soal pajak, maka dari itu Komisi III menggandeng Bapenda Badung.

“Ada lima WP yang kami kunjungi. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan pajak dan meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Badung,” ujarnya.

Kunjungan ini, kata Ponda Wirawan tak hanya sebatas lima WP ini saja. Pihaknya bersama Bapenda Badung akan rutin melakukan kunjungan ke WP-WP yang ada di Kabupaten Badung untuk mengyingkronkan data.

“Kami berkolaborasi dengan Bapenda karena setiap WP yang kami kunjungi kami lihat SPT tahunannya untuk kami bandingkan dengan data di Bapenda,” katanya.

Ada temuan di lima WP ini? Ditanya begitu, politisi PDIP ini mengaku masih menunggu data SPT tahunan dari masing-masing WP.

“Kami masih menunggu data SPT dari WP. Data tersebut selanjutnya akan dikomparasikan dengan data yang dimiliki oleh Bapenda,” ucapnya.

Namun dari pertemuan dengan para WP, imbuh Ponda Wirawan, pihaknya di Komisi III mendapat semacam masukan dari para WP agar Pemkab Badung memperhatikan infrastruktur yang ada di kawasan pariwisata.

“Selain memastikan pajak, kami juga menyerap asprasi WP. Dimana mereka minta pemerintah agar bisa memberikan keamanan dan kenyamanan infrastruktur yang ada daerah akomodasi-akomodasi yang ada di Kabupaten Badung,” tukasnya.

wartawan
ANA

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.