Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling 17 Laptop di SMP PGRI 7 Panjer Ditembak

Bali Tribune/ Maling Laptop Ditembak aparat
Balitribune.co.id | Denpasar - Polisi hanya butuh waktu sehari untuk mengungkap pelaku pencurian 17 laptop di SMP PGRI 7 Panjer Denpasar Selatan (Densel), Minggu (26/4) lalu. Ya, pelaku bernama Taufik Hidayat (42) telah diringkus anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di tempat tinggalnya di Jalan Pulau Biak Gang 18 Nomor 6 B Denpasar Barat (Denbar), Senin (27/4) jam 19.30 Wita. Lantaran berusaha kabur, kedua kakinya ditembak polisi untuk melumpuhkannya.
 
Direktur Reserse dan Kriminal Umum  (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan mengatakan, kejadian itu diketahui pada pukul 06.00 Wita oleh I Made Wija (55) yang bekerja sebagai waker mematikan lampu dan bersih - bersih di sekolah. Saat sedang melakukan kegiatan bersih - bersih, warga Jalan Mandalasari Denpasar ini melihat terali besi salah satu ruangan sudah lepas. Setelah dicek, sebanyak 17 unit laptop berbagai merek raib. Melihat kejadian tersebut, ia kemudian menghubungi seorang gurun, Wayan Mundra (57). Selanjutnya Wayan Mundra melaporkan kejadian tersebut kepada guru komputer I Nyoman Budi Suartika (52). Oleh Budi Suartika melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Densel laporan polisi nomor: LP-B/150/IV/2020/BALI/RESTA/SEK DENSEL, Tanggal 26 April 2020. "Setelah menerima laporan itu, anggota langsung mendatangi lokasi kejadian memeriksa saksi - saksi dan melakukan olah TKP," ungkapnya.
 
Selanjutnya polisi mendapatkan informasi ada orangbyang menjual laptop di RTC/Rimo di Jalan Diponogoro Denpasar. Setelah meminta keterangan dari pembeli laptop menerangkan, bahwa pelaku bernama Taufik dengan perawakan rambut tipis badan besar dan bertato tinggal di sekitaran Jala1 Pulau Biak. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat sedang duduk di teras kosnya. Pelaku mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan spesialis membobol kantor sekolahan. Namun saat dilakukan pengembangan menunjukkan lokasi kejadian, ia berusaha kabur sehingga ditembak polisi. "Pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak pintu dan juga jendela teralis menggunakan obeng," terang Andi Fairan.
 
Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian sebnyak 8 TKP dengan sasaran sekolah - sekolah, yaitu SMP PGRI 7 Panjer Jalan Waturenggong, SD 14 Dangin Puri Jalan Surapti, SMA Harapan Jalan Raya Sesetan, SDN 3 Pemecutan Jalan Gunung Penulisan, Yayasan Erlangga Jalan Akasia, SDN 5 Pedungan, SD di Jalan Batukaru dan SD di Jalan Tukad Banyusari.
 
 "Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut. Karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain," ujarnya.
 
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, 9 unit laptop lenovo, satu unit laptop toshiba, tiga unit laptop assus, satu proyektor merk sony, satu buah kamera merk cannon EOS 1100D dan satu buah handycam sony.
wartawan
Bernard MB
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.