Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Bugil Ditembak Polisi

Bali Tribune / MALING- Polisi memberi hadiah timah panas kepada TG pelaku maling yang juga seorang residivis.

balitribune.co.id | DenpasarMaling yang satu ini terbilang unik. Pasalnya, dalam setiap kali beraksi, pria berinisial TG (27) selalu dalam kondisi bugil. Alasan pelaku suka telanjang bulat saat mencuri supaya mempermudah gerakannya ketika memasuki ruangan melalui celah yang sempit.

Aksi pelaku yang terbaru saat membobol Kantor Pusat Gadai di Jalan Teuku Umar Nomor 231 Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, Sabtu (23/7). Dalam rekaman CCTV terlihat ia tampak melakukan aksi pencurian dengan bertelanjang bulat.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berdasar laporan korban Bagus Darma. Dalam laporannya, korban menemukan adanya kerusakan pada bangunan pegadaian, yaitu pintu baja serta dua kamera CCTV yang terpasang. Selain itu, uang Rp3 juta juga raib digasak pelaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Denbar melakukan penyelidikan. Hasil olah TKP dan rekaman CCTV yang ada di lokasi, diketahui pelaku memiliki ciri-ciri tatto pada lengan.

"Kerusakan bangunan fisik akibat dijebol oleh pelaku," ungkap Sukadi di Mapolresta Denpasar, Selasa (2/8).

Hasil penyidikan, akhirnya residivis asal Manado, Sulawesi Utara itu berhasil diringkus di Jalan Legian Kuta, Kamis (28/7). Namun ketika diminta untuk menunjukan barang bukti hasil kejahatannya, pelaku malah mencoba melarikan diri. Sehingga polisi memberikan tindakan tegas terukur dengan cara menembak kedua kaki pelaku. Selanjutnya dia dibawa ke Mapolsek Denbar untuk didalami keterangannya.

"Hasil pemeriksaan diketahui, pelaku sudah sering kali melakukan aksi serupa," terang Sukadi.

Ia tercatat sebagai residivis kasus yang sama di wilayah Sumatera Utara dan Polsek Ubud karena membobol apotik.

wartawan
RAY
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.