Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Gasak Tanaman Hias Simbar

Bali Tribune / Pemilik tunjukan tempat tanaman hias yang hilang

balitribune.co.id | Bangli - Tamanan hias paku tanduk rusa (Simbar) kini sedang naik daun dan banyak diminati oleh banyak kalangan sehingga tidak menherankan harga tanaman jenis paku-pakuan ini sangat menggiurkan. Dibalik naiknya harga taman hias ini  justru menjadi incaran  maling.

Seperti yang dialami mas bowo (50), pria yang tinggal di kawasan LC Uma Bukal, Kelurahan Cempaga, Bangli ini kehilangan tiga tanaman simbar yang di pajang di halaman depan rumah. Menurut Mas Bowo aksi pencurian yang menimpanya terjadi beruntun. Awalnya pada hari Senin (5/3) tanaman simbar yang di tempatkan di dekat kolam hilang. Takut taman simbar lainya hilang maka tanaman simbar lainya diikat gunakan kawat.

“Begitu tahu taman hias simbar hilang dan takut hal serupa terulang, tamanan simbar yang dipajang di atas kolam halaman depan rumah diikat gunakan kawat ” ujarnya, Selasa (12/3).

Kata Bowo, selang tiga harinya dua tamanan simbar yang sebelumnya telah diikat kembali hilang. Kuat dugaan pelaku beraksi saat  kondisi rumah lagi sepi.

”Kami dan istri pagi-pagi sudah  jualan di pasar, kondisi rumah yang sepi dimanfaatkan pelaku beraksi,” ujar Bowo didampingi istrinya Sri.

Atas kejadian tersebut pihaknya sudah melapor ke Polsek Bangli dan petugas sudah sempat turun memintai keterangan.

”Hilangnya 3 tamanan simbar estimasi kerugian sekitar Rp 4 juta,” jelasnya.

Kapolsek Bangli Kompol Dwi Puja Rimbawa saat dikonfirmasi belum bisa dihubungi.

wartawan
SAM
Category

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.