Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Gasak Uang Sesari Pura Jagatnatha

Bali Tribune / Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng dipimpin Kanit I,Ipda Cavin Situmorang mendatangi lokasi pencurian di Pura Jagadntaha Singaraja,Kamis (14/5).
balitribune.co.id | SingarajaDitengah kondisi ekonomi yang makin tertekan akibat corona virus (Covid-19), kadang membuat pelaku kejahatan gelap mata. Selain tak memilih tempat, pelaku tak peduli lokasi sasarannya berdekatan dengan kantor polisi.
 
Seperti peristiwa pencurian yang terjadi di Pura Jagadnatha Singaraja, pencuri menggasak uang milik pura yang tersimpan dikotak sesari pura tersebut. Tak hanya itu sejumlah bola lampu yang terpasang ikut juga dipreteli pencuri. Pencuri nekad itu sepertinya meledek kepolisian mengingat Pura Jagatnatha berlokasi diseberang Markas Polres Buleleng.
 
Aksi pencurian itu pertama diketahui oleh penjaga pura bernama  Made Agus Erawan (52) Rabu (13/5)  pukul 14.00 siang. Menurut keterangan warga Peguyangan, Kelurahan Astina, Buleleng itu, uang yang ada dalam kotak sesari digasak oleh pencuri dengan cara dicongkel. Selain itu, Agus juga melaporkan kehilangan bola lampu penerang yang terpasang di tujuh tempat berbeda.
 
"Begitu diketahui ada kehilangan diareal pura, langsung kami laporkan kepada pengempon Pura Jagatnatha. Kasus pencurian ini baru pertama kali terjadi, kata Agus, Kamis (14/5).
Kendati dalam kotak sesari tak tersimpan uang dalam jumlah banyak namun perbuatan itu sudah membuat was-was. Pasalnya, ada banyak benda lainnya tersimpan dalam pura tersebut yang perlu dijaga keberadaannya.
 
"Uang dalam kotak sesari tak banyak, mungkin hanya ratusan ribu. Kami hanya beruntung pencuri tak menyasar benda-benda lainnya milik pura," ucapnya.
Atas peristiwa itu pihak pengempon Pura langsung melaporkan kasus pencurian ke Mapolres Buleleng. 
 
Usai menerima laporan, sejumlah  anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng dipimpin Kanit I,Ipda Cavin Situmorang langsung mendatangi lokasi. Sejumlah petugas jaga dipura itu dimintai keterangan sembari melakukan olah TKP.
 
Kasat Reskrim AKP Vicky Tri Haryanto saat dikonfirmasi, membenarkan peristiwa pencurian di pura Jagatnatha yang berlokasi depan Mapolres Buleleng.
"Benar, ada laporan soal pencurian uang sesari dan bola lampu penerangan di Pura Jagatnatha. Kasus ini masih dalam penyelidikan dengan meminta keterangan beberapa saksi-saksi,"tandasnya. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.