Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Gasak Uang Sesari Pura Jagatnatha

Bali Tribune / Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng dipimpin Kanit I,Ipda Cavin Situmorang mendatangi lokasi pencurian di Pura Jagadntaha Singaraja,Kamis (14/5).
balitribune.co.id | SingarajaDitengah kondisi ekonomi yang makin tertekan akibat corona virus (Covid-19), kadang membuat pelaku kejahatan gelap mata. Selain tak memilih tempat, pelaku tak peduli lokasi sasarannya berdekatan dengan kantor polisi.
 
Seperti peristiwa pencurian yang terjadi di Pura Jagadnatha Singaraja, pencuri menggasak uang milik pura yang tersimpan dikotak sesari pura tersebut. Tak hanya itu sejumlah bola lampu yang terpasang ikut juga dipreteli pencuri. Pencuri nekad itu sepertinya meledek kepolisian mengingat Pura Jagatnatha berlokasi diseberang Markas Polres Buleleng.
 
Aksi pencurian itu pertama diketahui oleh penjaga pura bernama  Made Agus Erawan (52) Rabu (13/5)  pukul 14.00 siang. Menurut keterangan warga Peguyangan, Kelurahan Astina, Buleleng itu, uang yang ada dalam kotak sesari digasak oleh pencuri dengan cara dicongkel. Selain itu, Agus juga melaporkan kehilangan bola lampu penerang yang terpasang di tujuh tempat berbeda.
 
"Begitu diketahui ada kehilangan diareal pura, langsung kami laporkan kepada pengempon Pura Jagatnatha. Kasus pencurian ini baru pertama kali terjadi, kata Agus, Kamis (14/5).
Kendati dalam kotak sesari tak tersimpan uang dalam jumlah banyak namun perbuatan itu sudah membuat was-was. Pasalnya, ada banyak benda lainnya tersimpan dalam pura tersebut yang perlu dijaga keberadaannya.
 
"Uang dalam kotak sesari tak banyak, mungkin hanya ratusan ribu. Kami hanya beruntung pencuri tak menyasar benda-benda lainnya milik pura," ucapnya.
Atas peristiwa itu pihak pengempon Pura langsung melaporkan kasus pencurian ke Mapolres Buleleng. 
 
Usai menerima laporan, sejumlah  anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng dipimpin Kanit I,Ipda Cavin Situmorang langsung mendatangi lokasi. Sejumlah petugas jaga dipura itu dimintai keterangan sembari melakukan olah TKP.
 
Kasat Reskrim AKP Vicky Tri Haryanto saat dikonfirmasi, membenarkan peristiwa pencurian di pura Jagatnatha yang berlokasi depan Mapolres Buleleng.
"Benar, ada laporan soal pencurian uang sesari dan bola lampu penerangan di Pura Jagatnatha. Kasus ini masih dalam penyelidikan dengan meminta keterangan beberapa saksi-saksi,"tandasnya. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.