Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Gasak Uang Sesari Pura Jagatnatha

Bali Tribune / Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng dipimpin Kanit I,Ipda Cavin Situmorang mendatangi lokasi pencurian di Pura Jagadntaha Singaraja,Kamis (14/5).
balitribune.co.id | SingarajaDitengah kondisi ekonomi yang makin tertekan akibat corona virus (Covid-19), kadang membuat pelaku kejahatan gelap mata. Selain tak memilih tempat, pelaku tak peduli lokasi sasarannya berdekatan dengan kantor polisi.
 
Seperti peristiwa pencurian yang terjadi di Pura Jagadnatha Singaraja, pencuri menggasak uang milik pura yang tersimpan dikotak sesari pura tersebut. Tak hanya itu sejumlah bola lampu yang terpasang ikut juga dipreteli pencuri. Pencuri nekad itu sepertinya meledek kepolisian mengingat Pura Jagatnatha berlokasi diseberang Markas Polres Buleleng.
 
Aksi pencurian itu pertama diketahui oleh penjaga pura bernama  Made Agus Erawan (52) Rabu (13/5)  pukul 14.00 siang. Menurut keterangan warga Peguyangan, Kelurahan Astina, Buleleng itu, uang yang ada dalam kotak sesari digasak oleh pencuri dengan cara dicongkel. Selain itu, Agus juga melaporkan kehilangan bola lampu penerang yang terpasang di tujuh tempat berbeda.
 
"Begitu diketahui ada kehilangan diareal pura, langsung kami laporkan kepada pengempon Pura Jagatnatha. Kasus pencurian ini baru pertama kali terjadi, kata Agus, Kamis (14/5).
Kendati dalam kotak sesari tak tersimpan uang dalam jumlah banyak namun perbuatan itu sudah membuat was-was. Pasalnya, ada banyak benda lainnya tersimpan dalam pura tersebut yang perlu dijaga keberadaannya.
 
"Uang dalam kotak sesari tak banyak, mungkin hanya ratusan ribu. Kami hanya beruntung pencuri tak menyasar benda-benda lainnya milik pura," ucapnya.
Atas peristiwa itu pihak pengempon Pura langsung melaporkan kasus pencurian ke Mapolres Buleleng. 
 
Usai menerima laporan, sejumlah  anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng dipimpin Kanit I,Ipda Cavin Situmorang langsung mendatangi lokasi. Sejumlah petugas jaga dipura itu dimintai keterangan sembari melakukan olah TKP.
 
Kasat Reskrim AKP Vicky Tri Haryanto saat dikonfirmasi, membenarkan peristiwa pencurian di pura Jagatnatha yang berlokasi depan Mapolres Buleleng.
"Benar, ada laporan soal pencurian uang sesari dan bola lampu penerangan di Pura Jagatnatha. Kasus ini masih dalam penyelidikan dengan meminta keterangan beberapa saksi-saksi,"tandasnya. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.