Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Gasak Uang Sesari Pura Jagatnatha

Bali Tribune / Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng dipimpin Kanit I,Ipda Cavin Situmorang mendatangi lokasi pencurian di Pura Jagadntaha Singaraja,Kamis (14/5).
balitribune.co.id | SingarajaDitengah kondisi ekonomi yang makin tertekan akibat corona virus (Covid-19), kadang membuat pelaku kejahatan gelap mata. Selain tak memilih tempat, pelaku tak peduli lokasi sasarannya berdekatan dengan kantor polisi.
 
Seperti peristiwa pencurian yang terjadi di Pura Jagadnatha Singaraja, pencuri menggasak uang milik pura yang tersimpan dikotak sesari pura tersebut. Tak hanya itu sejumlah bola lampu yang terpasang ikut juga dipreteli pencuri. Pencuri nekad itu sepertinya meledek kepolisian mengingat Pura Jagatnatha berlokasi diseberang Markas Polres Buleleng.
 
Aksi pencurian itu pertama diketahui oleh penjaga pura bernama  Made Agus Erawan (52) Rabu (13/5)  pukul 14.00 siang. Menurut keterangan warga Peguyangan, Kelurahan Astina, Buleleng itu, uang yang ada dalam kotak sesari digasak oleh pencuri dengan cara dicongkel. Selain itu, Agus juga melaporkan kehilangan bola lampu penerang yang terpasang di tujuh tempat berbeda.
 
"Begitu diketahui ada kehilangan diareal pura, langsung kami laporkan kepada pengempon Pura Jagatnatha. Kasus pencurian ini baru pertama kali terjadi, kata Agus, Kamis (14/5).
Kendati dalam kotak sesari tak tersimpan uang dalam jumlah banyak namun perbuatan itu sudah membuat was-was. Pasalnya, ada banyak benda lainnya tersimpan dalam pura tersebut yang perlu dijaga keberadaannya.
 
"Uang dalam kotak sesari tak banyak, mungkin hanya ratusan ribu. Kami hanya beruntung pencuri tak menyasar benda-benda lainnya milik pura," ucapnya.
Atas peristiwa itu pihak pengempon Pura langsung melaporkan kasus pencurian ke Mapolres Buleleng. 
 
Usai menerima laporan, sejumlah  anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng dipimpin Kanit I,Ipda Cavin Situmorang langsung mendatangi lokasi. Sejumlah petugas jaga dipura itu dimintai keterangan sembari melakukan olah TKP.
 
Kasat Reskrim AKP Vicky Tri Haryanto saat dikonfirmasi, membenarkan peristiwa pencurian di pura Jagatnatha yang berlokasi depan Mapolres Buleleng.
"Benar, ada laporan soal pencurian uang sesari dan bola lampu penerangan di Pura Jagatnatha. Kasus ini masih dalam penyelidikan dengan meminta keterangan beberapa saksi-saksi,"tandasnya. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.