Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Kucit Pakai Obat Penjinak Terhenti di Seririt

Bali Tribune/ MALING - Ardana alias Kepang akhirnya mendekam di tahanan Mapolsek Seririt.

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi pencuri kucit/babi satu ini terhenti di Desa Kalisada,Kecamatan Seririt setelah warga memergokinya tengah mengendap-endap dikandang babi milik warga desa setempat.Pria berusia 39 tahun bernama Putu Ardana Alias Kepang,beralamat di  Banjar Dinas Teng Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng ini,sempat bersembunyi ditumpukan jerami menghindari kejaran warga sebelum akhirnya bonyok dihajar massa yang geram oleh ulahnya.
 
Peristiwa itu terjadi Minggu (2/5) sekitar pukul 22.00 wita  dan membuat pelaku mengalami luka disekujur tubuhnya.Menariknya,selain dikenal residivis,pelaku Kepang telah beraksi dibanyak TKP dengan kemampuan khusus sebagai pencuri babi.Ia diduga memiliki ilmu khusus saat beraksi sehingga babi yang menjadi targetnya tak bersuara saat pelaku memasukknya kedalam karung.
 
Kapolsek Seririt,Kompol I Gede Juli membenarkan,pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian kucit/babi di Desa Kalisade. Menurutnya, pelaku berhasil dibekuk saat warga tengah melakukan ronda malam dan mendapati pelaku tengah mengendap-endap di kandang babi milik warga.
 
“Ya kita sudah amankan pelaku yang diduga melakukan pencurian babi di Desa Kalisade.Sebelumnya sempat dihajar oleh massa setelah dicurigai menjadi pelaku pencurian babi selama ini,”ucap Kompol Juli seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa,Senin (3/5).
 
Kompol Juli mengatakan bahwa setelah dilakukan introgasi,ternyata pelaku mengaku telah melakukan pencurian babi didesa tersebut termasuk menjadi dalang aksi yang sama dibanyak TKP. Diantaranya di Desa Tegallenga mencuri 1 ekor babi,Desa Kalisade 1 ekor,di Dusun Delod Rurung Desa Banjar Asem mengambil 1 ekor anak babi.Begitu juga di TKP Banjar Dinas Kalanganyar Desa Banjarasem mengambil 5 ekor babi/kucit.Dan Kepang juga mengaku mencuri 6 ekor babi  di Banjar Dinas Yeh Anakan,Desa Banjarasem.
 
“Sebelumnya (3/4-2021) ada laporan atas nama Nyoman Badra bahwa telah kehilangan 3 ekor ternak babi dan tempat kejadian perkaranya di Banjar Dinas Yeh Anakan Kecamatan Seririt dengan  dengan kerugian sekitar Rp 5 juta,”imbuh Kompol Juli.
Babi hasil curian, sambung Kompol Juli, dijual pelaku di salah satu pasar wilayah Buleleng. Meski demikian, kasus ini masih dalam penyidikan dan pengembangan. 
 
Terkait dugaan Kepang memiliki kemampuan khusus menjinakkan babi yang dicurinya hingga tak menimbulkan suara gaduh,dibenarkan istri pelaku.
 
”Memang istri pelaku membenarkan kalau pelaku memiliki ilmu khusus menjinakkan babi sehingga sukses beraksi di banyak TKP,”ungkap Kompol Juli.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ardana alias Kepang saat ini mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Seririt sembari menjalani proses pemeriksaan polisi.Pelaku terancam disangkakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara.
wartawan
Chairil Anwar
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.