Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mall Gianyar Tidak Kalah Megah dengan Pasar Gianyar

Bali Tribune / Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, saat rapat bersama pimpinan OPD, Sabtu (6/11).

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya Pasar Rakyat Gianyar yang bakal terlihat mencolok lantaran kemegahannya di Kota Gianyar. Dalam waktu dekat sebuah bangunan Mall yang tak kalah megah juga akan menyandingi. Hal itu diungkapkan Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, saat rapat bersama pimpinan OPD, Sabtu (6/11).

Dalam rapat itu, terungkap Pemkab Gianyar memastikan membangun gedung mall di eks bangunan Hardys. Sebelumnya, rencana pembangunan mall diutarakan Bupati Mahayastra menyusul laporan dari Sekda selaku (pengelola barang milik daerah/ "pengguna aset dan barang"). Dimana aset Pemkab Gianyar yakni gedung eks Hardys tidak termanfaatkan usai berakhirnya masa kontrak pada Januari lalu. Menindaklanjuti rencana bupati, Sekda membentuk tim yang terdiri dari OPD terkait, juga melibatkan ahli ekonomi dan ahli hukum.

Usai rapat, Bupati Made Mahayastra menjelaskan bahwa eks bangunan Hardys sudah selesai kontrak gedung pada Januari 2021 lalu. Dengan selesainya masa kontrak tersebut, Pemkab Gianyar membuat perencanaan membangun gedung yang baru pada lahan tersebut. "Perencanaannya sudah ada, eks Hardys akan dibangun mall yang di dalamnya akan ada mall pelayanan publik, restoran termasuk parkir," jelas Bupati Mahayastra. Ditambahkan, bangunan mall nanti sama megahnya dengan Pasar Rakyat Gianyar yang dalam waktu dekat akan serah terima pekerjaan. 

Bupati Mahayastra juga menjelaskan proses lelang pembongkaran bangunan juga sudah dilakukan. "Proses tender pembongkaran gedung sudah dilakukan jumat kemarin, sudah ada pemenang dengan nilai penawaran Rp 851 juta lebih, paling lambat Selasa besok pembayaran harus sudah dilakukan oleh yang bersangkutan dan uang tersebut masuk kas daerah," jelasnya lagi. Lebih lanjut, pembongkaran akan berlangsung selama 40 hari sejak tanggal 12 Nopember.

Setelah proses pembongkaran selesai, akan dilanjutkan dengan tender pembangunan. Dijelaskan, pembangunan dan pengelolaan mall nantinya akan menggunakan sistem Bangun Guna Serah. Bangun Guna Serah ("Built Operate and Transfer") adalah bentuk perjanjian kerjasama yang dilakukan antara pemegang hak atas tanah dengan investor, yang menyatakan bahwa pemegang hak atas tanah memberikan hak kepada investor untuk mendirikan bangunan selama masa perjanjian bangun guna serah (BOT), dan mengalihkan kepemilikan bangunan tersebut kepada pemegang hak atas tanah selama masa bangun guna serah berakhir.

"Dengan bangun guna serah ini kita bisa menentukan peruntukan dari bangunan tersebut, yang bisa kita atur dalam dokumen tender, berbeda dengan sewa seperti biasanya," ucap Bupati Mahayastra. Dirinya berharap Gianyar bisa maju secara ekonomi, masyarakat Gianyar bisa menikmati hiburan seperti di kota-kota besar lainnya. "Jadi nanti warga Gianyar tidak perlu lagi ke Denpasar untuk bisa jalan-jalan ke mall atau sekedar menonton film," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.