Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Manager Club Malam dan Undagi Ditangkap BNN

Bali Tribune/Dua tersangka pengguna narkotika yang ditangkap anggota BNN Kabupaten Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Seorang manager club malam ternama di Denpasar, serta seorang undagi (pembuat bade lembu untuk ngaben) diringkus anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Gianyar, Selasa (24/4) di tempat dan waktu berbeda. Dari kedua tersangka yakni  ABW (31) dan Ida Bagus PGR (40) disita barang bukti lebih dari 3 gram sabu.

Kedua tersangka yakni Ida Bagus PGR (40), seorang Undagi (tukang membuat Lembu, Bade untuk upacara Ngaben) asal Desa Blahbatuh yang kediamannya justru tidak jauh dari Kantor BNNK Gianyar. Sedangkan tersangka kedua, ABW (31) warga asal Desa Singapadu, Sukawati Gianyar. ABW diketahui sebagai manager sebuah club malam ternama di Denpasar.  Ironisnya, selain sebagai pencandu sejak lama, kedua tersangka juga sekaligus sebagai pengedar barang haram itu di lingkungan teman dan warga sekitarnya.

Kepala BNNK Gianyar AKBP Sang Gede Sukawiyasa, Selasa (24/4) kemarin menjelaskan, dua orang tersangka ini sudah lama menjadi incaran petugasnya.  Keduanya terbilang sangat licin, hingga kerap lolos dari pantauan petugas. “Selain sebagai pemakai, mereka juga kerap mengecer barang haram itu. Bahkan salah satu tersangka, termasuk pengecer lintas kabupaten,” ungkap Sukawiyasa.

Akhirnya dalam sebuah operasi, pihaknya berhasil  menangkap ABW di Jalan Dewicandra, Batubulan. Saat itu tersangka sedang mengambil barang pesanannya yang dibeli dengan sistem tempel. Ironisnya, barang haram itu ditempel di sebuah palinggih yang ada di depan gang. Entah karena tersangka kualat karena telah menodai kesucian palinggih itu, ABW dengan mudah ditangkap petugas.

“Saat penangkapan itu, kami berhasil mengamankan satu paket sabu-sabu seberat  1,05 gram, “ terang Sukawiyasa.

Menyusul itu, beberapa hari kemudian petugas BNN Gianyar juga menangkap Ida Bagus PGR di Jalan Pantai Er Jeruk, Sukawati. Sama dengan ABW, saat itu tersangka dibuntuti petugas saat hendak mengambil barang pesanannya. Kali ini, barang haram itu ditempatkan di bawah tiang listrik.  Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan dua paket sabu dengan berat masing-masing 1,11 gram dan 0, 91 gram.  

“Kami masih melakukan pemeriksaan pengembangan terhadap kedua tersangka. Mereka kami jerat dengan  Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahuan 2009 tentang narkotika, “ tegasnya.

Sementara itu, tersangka ABW maupun IB PGR membantah disebut sebagai pengecer barang tersebut. ABW mengaku kecanduan dengan sabu karena sangat membantu pekerjaannya di club malam yang harus begadang sampai pagi. Demikian juga Ida Bagus  PGR mengaku dengan mengkosumsi barang laknat itu, aktivitasnya membuat bade menjadi lebih fokus.

“Sebenarnya saya sudah memakai sabu sejak di SMA dan sempat berhenti. Namun, setelah bercerai saya kembali lari ke sabu, “ terang PGR singkat.

wartawan
Nyoman Astana
Category

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click

Resahkan Warga, ODGJ Lempar Tanah Kering ke Pemangku Dievakuasi ke RSJ Bangli

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah seorang warga Banjar Taman, Desa Bedulu,  Blahbatuh, terhadap seorang pemangku meresahkan warga. Kejadiannya, Sabtu (3/1) pagi lalu,  saat itu Jero Mangku Marsa (70) jadi korban pelemparan menggunakan tanah kering saat berbelanja di sebuah warung. Pelakunya diketahui INS (55) warga setempat yang diketahui penderita kelaianan kejiwaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Desa Dipangkas Besar-besaran, Hasil Musdes Bakal Macet

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah kepala desa mengeluhkan pemangkasan Dana Desa (DD) secara besar-besaran oleh pemerintah pusat. Mereka khawatir kebijakan itu akan berdampak serius pada pembangunan di desa, terelebih yang sudah dirancang melalui forum Musyawarah Desa (Musdes). Beberapa usulan masyarakat melalui musdes dipastikan sulit bisa diwujudkan.

Baca Selengkapnya icon click

Dilantik di Kebun Kakao, Pejabat Diminta Pikirkan Isi Perut Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Mengawali tahun 2026, sejumlah pejabat di Jembrana mengalami pergeseran. Puluhan pejabat telah dilantik dan diambil sumpahnya. Bahkan pelantikan pejabat di awal tahun ini dilakukan dengan cara yang tak biasa. Seluruh birokrat di Jembrana pun kini kembali diingatkan untuk memikirkan isi perut rakyat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.