Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Manajemen Tim Sepakbola Pra-PON Tak Ingin Gegabah

IGN Anom Jaksa

BALI TRIBUNE - Belum keluarnya jadwal resmi untuk gelaran cabor sepakbola pada Pra-PON tahun ini membuat manajemen tim sepakbola Pra-PON Bali tidak ingin gegabah dalam menjalankan program. Hal itu diutarakan manajer terpilih untuk tim sepakbola Pra-PON Bali, IGN Anom Jaksa saat dikonfirmasi Selasa (8/1) kemarin. Menurut Anom Jaksa, selain jadwal yang belum dirilis oleh PSSI Pusat, manajemen juga belum mendapat SK dari Asprov PSSI Bali. "Jadi kami sifatnya menunggu saja dulu. Tim kepelatihan sudah ada kok, dan kami juga sudah sering melakukan rapat internal. Tinggal menunggu surat keputusan saja, baru bisa bekerja," ujar IGN Anom Jaksa. Lanjutnya, titik terang kapan bisa memulai program untuk tim Pra-PON itu hanya soal kapan jadwal Pra-PON saja. Jika sudah keluar, otomatis Asprov PSSI Bali juga akan mengeluarkan SK tersebut. "Biasanya Pra-PON itu bulan April, berhubung itu ada pemilu, kemungkinan diundur ke bulan Mei," tegasnya. Disebutkan Anom Jaksa yang juga sebagai anggota Exco PSSI Bali ini, jadwal untuk Pra-PON tersebut dirilis saat Kongres PSSI Pusat pada tanggal 20 Januari nanti. Kebetulan juga, kongres akan diadakan di Bali, tepatnya di Nusa Dua. Untuk tim kepelatihan juga sudah ditetapkan. Adapun pelatih kepala yang ditunjuk yakni Kadek Suartama yang notabene pelatih tim sepakbola Porprov Gianyar 2017 silam. Mantan pemain Gelora Dewata itu akan dibantu dua asisten yakni Ida Bagus Mahayasa (pelatih kepala Porprov Buleleng 2017) dan pelatih kiper I Kadek Wardana (mantan kiper Bali United). Di luar masalah jadwal Pra-PON, disinggung soal apakah pemain Pra-PON Bali boleh nantinya turun di Porprov Bali 2019, Anom Jaksa mengiyakan. "Sah-sah saja. Kan umur pemain yang masuk tim Pra-PON ini masih layak di Porprov Bali 2019. Misalnya, Pra-PON jadwalnya lebih dulu ketimbang porprov, kan mereka bisa tampil. Daripada mereka libur tidak ada agenda setelah Pra-PON," tutup Anom Jaksa.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Bokor Perak, Wanita Asal Desa Sakti Nusa Penida Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bubarkan Aksi Balap Liar di Pesinggahan

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polres Klungkung bersinergi dengan Polsek Dawan membubarkan aktivitas balap liar di Jalan Raya Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). Pembubaran dilakukan mengingat aktivitas balap liar tersebut telah membahayakan dan meresahkanmasyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tinjau Pasar Barat dan Timur Amlapura, Tegaskan Pentingnya Kebersihan dan Ketertiban Parkir

balitribune.co.id | Amlapura - Usai mengikuti kegiatan Car Free Day, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) turun langsung meninjau kondisi Pasar Barat dan Pasar Timur Amlapura, Minggu (17/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kresna Budi Sebut Pansus TRAP Kebablasan

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, melontarkan kritik tajam terhadap arah kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Aksi Pansus yang belakangan gencar menutup sejumlah unit usaha karena dinilai melanggar tata ruang, dianggapnya keliru karena belum menyentuh persoalan yang mendesak bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.