Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mandi di Pantai Pangkuh Tibah, Dua Siswa SMPN 2 Kediri Hanyut

HILANG – Petugas tampak sedang melakukan olah TKP atas hanyutnya siswa saat berenang di Pantai Pangkung Tibah.

 BALI TRIBUNE - Seorang remaja yang terseret ombak di Pantai Pangkung Tibah, Desa Pangkuh Tibah, Kecamatan Kediri, Tabanan, Minggu sore (9/12) hingga pukul 19.00 Wita belum juga ditemukan. Kendati demikian, tim evakuasi gabungan masih akan melakukan upaya pencarian pagi ini, karena kemarin hari sudah semakin gelap. Informasi diperoleh di lapangan menyebutkan, kejadian naas itu bermula ketika enam orang remaja asal Banjar Badung dan Banjar Pamesan, Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, Tabanan yakni, I Putu Agus Mahendra (13), I Putu Anggadita (16), Gunawan Febrian (14), Komang Rio Prianta (14), Komang Mertadana (14), dan I Kadek Arya Wiguna (14) tersebut mandi di pantai. Mereka merupakan siswa SMPN 2 Kediri. Sebelum mereka mandi, datanglah korban I Kadek Rea Andika yang tidak lain merupakan adik kandung dari saksi I Putu Anggadita yang juga ikut dalam rombongan. Waktu itu korban sempat ditanya oleh saksi Gunawan yang menanyakan kenapa datang dari arah sawah dan berjalan kaki. "Korban Rea bilang kalau dia parkir sepeda motornya agak jauh dari pantai karena tidak bawa uang untuk bayar parkir," ujar saksi I Kadek Arya Wiguna. Setelah itu korban langsung membuka baju dan berlari ke arah pantai untuk mandi disusul oleh teman-temannya yang lain kecuali Wiguna yang mandi paling akhir. Namun saat ia hendak masuk ke dalam air, ia tidak melihat korban (Rea) dan Agus Mahendra sehingga bertanya kepada Anggadita. "Waktu itu dijawab kalau mereka berdua sudah di dalam, tapi saya lihat mereka seperti tenggelam, karena adik sepupu saya Agus Mahendra tidak bisa berenang saya langsung lari ke Pantai Kedungu minta tolong sama orang surfing," tuturnya. Hingga akhirnya korban Agus Mahendra berhasil diselamatkan oleh surfer, sedangkan korban Rea menghilang digulung ombak. Peristiwa itu pun selanjutnya dilaporkan kepada pihak berwajib sehingga tim SAR langsung meluncur ke lokasi. Setibanya di lokasi, SAR Denpasar yang diback up BPBD Tabanan serta Polair Polres Tabanan hari itu hanya bisa melakukan penyisiran pantai karena hari sudah mulai gelap. "Kita lakukan penyisiran pantai bersama seluruh instansi yang terlibat karena hari mulai gelap, tetapi pencarian dengan rubber boat akan kita lakukan besok pagi (hari ini,red)," ujar Kasi Operasi SAR Denpasar, Ida Bagus Surya Wirat. Disamping itu dibantu masyarakat dan instansi lain informasi pun telah disebar ke seluruh pesisir pantai di Tabanan mengenai peristiwa tersebut. Pihaknya pun berharap korban bisa segera ditemukan dalam kondisi apapun.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.