Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mandiri Tingkatkan Nasabah Payroll Lewat Keuangan Terintegrasi

Wisnu Trianggodo (kiri), Iwan Setyawan

 BALI TRIBUNE - Perbankan terus berupaya meningkatkan basis nasabah payroll perseroan dengan menawarkan produk layanan keuangan terintegrasi, baik untuk tabungan, pinjaman, proteksi dan investasi, dalam fitur Bank at Work kepada korporasi-korporasi di Bali. Regional Transaction and Consumer Head Bank Mandiri Regional XI Bali dan Nusa Tenggara, Wisnu Trianggodo menjelaskan korporasi yang telah menjadi nasabah payroll Bank Mandiri berkesempatan mendapatkan akses ke kredit konsumer seperti KPR, kartu kredit, produk perlindungan, investasi dan lainnya dengan biaya yang lebih rendah serta bunga sesuai pasar. Menurut Wisnu, hal tersebut sangat menguntungkan para karyawan korporasi karena fitur ini juga dapat mempercepat proses pengajuan fasilitas produk yang dibutuhkan. "Ini juga sejalan dengan inisiatif strategis bisnis dan salah satu rencana kerja bisnis perseroan 2020 yang ingin memperkuat penguasaan pasar di sektor retail dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK)," ungkap Wisnu saat pembukaan Bank at Work Fair di Denpasar, Jumat (14/12). Dia menjelaskan, nasabah korporasi, institusi pemerintah dan swasta ikut mengambil bagian sebagai peserta pada kegiatan itu. "Event ini dapat menunjukkan komitmen kami dalam mendukung pengembangan bisnis nasabah melalui penawaran produk-produk keuangan terbaik dan sesuai dengan kebutuhan," ucapnya.  Sementara itu, Vice President Retail Funding Bank Mandiri Regional XI Bali dan Nusa Tenggara, Iwan Setyawan menyebutkan jika target yang ingin disasar pada tahun mendatang yaitu adanya pertumbuhan perusahaan payroll mencapai 500-1.000 perusahaan. "Saat ini bisa 40 perusahaan setiap bulannya," cetus Iwan.  Sementara target jumlah nasabah di kisaran 21 ribu hingga 22 ribu mengingat tahun ini target 20 ribu. "Saat ini ada sekitar 4.000 perusahaan besar dan kecil yang payroll di Bali dengan kurang lebih jumlah nasabah mencapai 9.000 orang," sebutnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.