Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mandiri Tingkatkan Nasabah Payroll Lewat Keuangan Terintegrasi

Wisnu Trianggodo (kiri), Iwan Setyawan

 BALI TRIBUNE - Perbankan terus berupaya meningkatkan basis nasabah payroll perseroan dengan menawarkan produk layanan keuangan terintegrasi, baik untuk tabungan, pinjaman, proteksi dan investasi, dalam fitur Bank at Work kepada korporasi-korporasi di Bali. Regional Transaction and Consumer Head Bank Mandiri Regional XI Bali dan Nusa Tenggara, Wisnu Trianggodo menjelaskan korporasi yang telah menjadi nasabah payroll Bank Mandiri berkesempatan mendapatkan akses ke kredit konsumer seperti KPR, kartu kredit, produk perlindungan, investasi dan lainnya dengan biaya yang lebih rendah serta bunga sesuai pasar. Menurut Wisnu, hal tersebut sangat menguntungkan para karyawan korporasi karena fitur ini juga dapat mempercepat proses pengajuan fasilitas produk yang dibutuhkan. "Ini juga sejalan dengan inisiatif strategis bisnis dan salah satu rencana kerja bisnis perseroan 2020 yang ingin memperkuat penguasaan pasar di sektor retail dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK)," ungkap Wisnu saat pembukaan Bank at Work Fair di Denpasar, Jumat (14/12). Dia menjelaskan, nasabah korporasi, institusi pemerintah dan swasta ikut mengambil bagian sebagai peserta pada kegiatan itu. "Event ini dapat menunjukkan komitmen kami dalam mendukung pengembangan bisnis nasabah melalui penawaran produk-produk keuangan terbaik dan sesuai dengan kebutuhan," ucapnya.  Sementara itu, Vice President Retail Funding Bank Mandiri Regional XI Bali dan Nusa Tenggara, Iwan Setyawan menyebutkan jika target yang ingin disasar pada tahun mendatang yaitu adanya pertumbuhan perusahaan payroll mencapai 500-1.000 perusahaan. "Saat ini bisa 40 perusahaan setiap bulannya," cetus Iwan.  Sementara target jumlah nasabah di kisaran 21 ribu hingga 22 ribu mengingat tahun ini target 20 ribu. "Saat ini ada sekitar 4.000 perusahaan besar dan kecil yang payroll di Bali dengan kurang lebih jumlah nasabah mencapai 9.000 orang," sebutnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.