Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Manfaatkan Lahan Tidur, Bupati Eka Tanam bibit Sayuran dan Palawija

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti (tengah) menanam bibit sayuran dan palawija pada lahan tidur di Jalan Sandat No. 712 Bypas Ir.Soekarno, Tabanan, Jumat (21/8).

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, bersama Ketua DPRD, Forkopimda, beserta jajaran di lingkungan Pemkab Tabanan, Yayasan Ekalawya dan beberapa stake holder di Tabanan, menanam bibit sayuran dan palawija pada lahan tidur di Jalan Sandat No. 712 Bypas Ir.Soekarno, Tabanan, Jumat (21/8).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi lahan tidur untuk usaha pertanian menuju Tabanan Aman dan Produktif di masa pandemic Covid-19. Sehingga memberi dukungan kepada masyarakat, khususnya petani agar tetap semangat melakukan aktivitas pertanian.

“Seperti layaknya bersepeda. Jangan karena ada Covid, kita tidak gayuh sepeda kita. Kita gayuh saja sampai mana tapi jangan berhenti. Yang namanya ujian itu bukan hanya sekarang saja, dari jaman dulu juga ada ujian cuma bentuk dan kemasannya berbeda”, ujar Bupati Eka dalam sambutannya saat itu.

Lebih lanjut Bupati Eka berharap, kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat. Disamping itu Ia juga berharap kegiatan terus berlanjut di seluruh tempat atau lahan tidur yang ada di Kabupaten Tabanan, sehingga produktif untuk kesejahteraan masyarakat.

“Mudah-mudahan gerakan ini gayung bersambut, tidak sampai disini saja. Kami bersama yayasan bersama stakeholder lainnya, akan terus berupaya bisa memberikan pengabdian di saat-saat kita mengalami ujian yang begitu besar ini”, imbuhnya.

Bupati Eka juga sangat menyadari, yang namanya ujian, bencana, ataupun wabah tersebut tidak bisa diprediksi. Untuk itu Ia meminta kepada masyarakat agar bisa bercocok tanam. Minimal untuk memenuhi ketahanan pangan keluarga, sehingga bisa meringankan beban di masa pandemic ini.

“Kita tidak tahu kapan ini akan berakhir. Kita coba untuk bercocok tanam. Hal itu harus tetap dilakukan untuk menjaga ketahanan pangan kita. Dari pihak kita juga punya bibit sampai satu juta bibit. Itu kita kembangkan untuk kita bagikan, baik kepada masyarakat yang kena PHK, dirumahkan atau kepada masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan”, tegasnya.

Pada kesempatan itu Bupati Eka juga meminta kepada masyarakat agar selalu menjaga kesehatan dan selalu menerapkan protap kesehatan Covid-19, meskipun kondisi perekonomian masyarakat sangat terdampak akibat pandemic ini. “Tidak hanya masyarakat, kita di Pemerintah juga kondisi keuangannya sangat sedang refocusing untuk kegiatan yang lebih penting, yakni penanganan covid ini”, tambahnya.

Selain melakukan penanaman bibit sayuran, pada kesempatan itu Bupati Eka beserta undangan yang hadir saat itu menyerahkan secara simbolis 60 paket sembako kepada masyarakat sekitar yang terdampak dan melakukan panen sayuran, yakni sayuran bayam merah. Bupati Eka meminta agar hasil panen tersebut dibagikan kepada masyarakat sekitar yang terdampak Covid-19.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan I Nyoman Budana menjelaskan, setidaknya terdapat sekitar 153,19 Hektar lahan tidur yang tersebar di enam kecamatan di Tabanan, yaitu di Kecamatan Selbar, Seltim, Kerambitan, Tabanan, Kediri, dan Marga.

Sebagai tindak lanjut dari arahan Bupati Eka, Ia menerangkan Pemkab Tabanan bekerjasama dengan berbagai pihak swasta melaksanakan demplot berbagai jenis sayuran dan palawija, diantaranya, papaya, cabai, terung, tomat, Bayam, Jagung, kangkung dan ubi kayu, dengan tetap mengedepankan budidaya ramah lingkungan.

“Melalui demplot ini diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran bagi masyarakat dan lingkungan sekitar, untuk memanfaatkan lahan tidur menjadi lahan produktif. Dalam upaya meningkatkan produksi pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Budana.

wartawan
Redaksi
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.