Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mangkir dari Dinas, Anggota Polres Bandara Dihukum Tunda Naik Pangkat

Bali Tribune / SIDANG DISIPLIN - Briptu AAW (29) di Bawah Perintah (BP) Polsek Tegalalang Polres Gianyar menjalani sidang disiplin di Rupatama Polres Bandara, Selasa (28/3).

balitribune.co.id | DenpasarSeorang anggota Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berinisial Briptu AAW (29) di Bawah Perintah (BP) Polsek Tegalalang Polres Gianyar menjalani sidang disiplin di Rupatama Polres Bandara, Selasa (28/3). Sebab, ia tidak melaksanakan tugas selama 14 hari. Ia masih anggota Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai sebelum G - 20 tahun 2022 lalu. Di Bawah Perintah (BP)  umumnya sama dengan diperbantukan atau BKO ke Polres Gianyar kemudian dia di mutasi ke Polsek Tegalalang namun disana ia justru tidak masuk untuk berdinas.

Dalam persidangan, Briptu AAW mengakui semua dakwaaan yang dibacakan oleh pemimpin sidang yang dipimpin oleh Wakapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Kompol I Ketut Darta. Ia  didampingi oleh Kabag SDM AKP I Dewa Ngurah Satriya Yoga bersama Kabag Ren AKP I Wayan Wira Nugraha. "Hasil pemeriksaan para saksi maupun barang bukti, terduga pelanggar (Briptu AAW) tidak masuk kantor dan tidak melaksanakan tugas tanpa keterangan yang sah atau tanpa ijin atasan maupun tidak pernah menyampaikan kepada atasan atau pimpinannya. Yang bersangkutan mangkir dari dinas selama 14 hari dari tanggal 17, 19, 20, 21, 23, 24, 26, 28, 29 dan tanggal 30 bulan Desember 2022. Kemudian bulan Januari 2023, pada tanggal 7, 11,12 dan 13.,” ungkap Ketut Darta. 

Briptu AAW didakwa telah melanggar Pasal 3 huruf (g), Pasal 4 huruf (d), huruf (l), huruf (m) dan Pasal 5 huruf (a) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003, tanggal 1 Januari 2003, tentang Peraturan disiplin anggota Polri.  

Dalam sidang disiplin tersebut, juga menghadirkan 3 orang saksi, yaitu Kapolsek Tegalalang, Kasi Propam Polsek Tegalalang dan Kasi Dokkes Polres Gianyar. Ketiga saksi membenarkan semua keterangan yang telah diberikan selama pemeriksaan oleh penyidik Propam. Sidang yang sempat diskors selama 5 menit itu, pemimpin sidang memutuskan untuk menjatuhkan hukuman disiplin kepada Briptu AAW berupa penundaan Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) selama satu tahun dan penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari. Namun penahanannya dititipkan di Mapolda Bali karena Polres Bandara belum mempunyai ruang sel khusus anggota.

Untuk hal yang memberatkan polisi asal Gianyar ini, sebelumnya ia berdinas di Polres Buleleng dan pernah menjalani hukuman disiplin sebanyak 3 kali. "Sehingga dengan melakukan pelanggaran disiplin yang sama Briptu AAW dapat menurunkan citra dan wibawa Polri dimata masyarakat," ujarnya. 

wartawan
RAY
Category

Arus Balik Lebaran, 210 Penumpang Padati Pelabuhan Celukan Bawang

balitribune.co.id I Singaraja - Arus balik pasca perayaan Idulfitri 1447 Hijriah mulai terlihat di Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa (24/3/2026). Ratusan penumpang yang menggunakan kapal perintis KM Sabuk Nusantara 74 tiba dan memadati area pelabuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Menkomdigi Pantau Infrastruktur Telekomunikasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id I Kuta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia memastikan kesiapan infrastruktur telekomunikasi nasional dalam menghadapi lonjakan trafik selama masa mudik Ramadan dan Idulfitri 2026. Guna mendukung kelancaran arus balik Lebaran, Menteri Komdigi, Meutya Hafid melaksanakan kegiatan pemantauan telekomunikasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa (24/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukcapil Denpasar Buka Selama Cuti Bersama, Layani 273 Dokumen Kependudukan

balitribune.co.id I Denpasar - Selama cuti bersama Idul Fitri menjadi momen bagi warga Denpasar untuk mengurus dokumen kependudukan di Dukcapil yang bertempat di Lumintang, Denpasar. Kondisi ini menjadi waktu luang bagi warga, selain tidak banyak antre juga pelayanan lebih cepat.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.