Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Dewan Nyempal ke Perindo Gianyar

Bali Tribune/ I Wayan Budiana





balitribune.co.id | Gianyar - Kepemimpinan Ngakan Ketut Putra di DPC Perindo Gianyar, benar-benar jadi magnet. Menjelang pendaftaran caleg, sejumlah mantan dewan pun ikut berlabuh. Tak tanggung-tanggung, di Dapil Tampaksiring dua  mantan anggota DPRD Gianyar siap bersanding di Pileg 2024.

Dua mantan anggota DPRD Gianyar, yang menjadi amunisi baru  Partai Perindo adalah I Wayan Budiana mantan anggota DPRD Gianyar periode 2014-2019 dari Partai PKPI dan I Gusti Ngurah Alit Lara Asmara mantan anggota DPRD Gianyar periode 1999-2004 dari PDIP. Kehadiran politisi ini dipastikan akan membuat persaingan politik di Gianyar utara itu bakal tambah ketat.

Ngakan Ketut Putra yang dikonfirmasi, Rabu (26/4),  membenarkan partainya kedatangan amunisi baru yang cukup kuat di Dapil Tampaksiring. Iapun berterima kasih pada dua mantan anggota dewan Gianyar itu, karena mempercayakan Perindo sebagai tunggangan untuk maju ke legislatif.

"Bergabungnya rekan lama ini tentu manambah semangat kita di Perindo. Apalagi di Tampaksiring kita punya dua mantan dewan. Selain Pak Budiana juga ada Pak Gusti Alit Lara. Jadi, potensi kemenangan di Tampaksiring sangat terbuka lebar," ujarnya.

Informasi lain, terungkap jika I Wayan Budiana sebelum melabuhkan hatinya ke Perindo per 15 April 2023, ia sempat terlihat di Partai Golkar. Budiana pun membenarkan dirinya sempat berencana nyaleg di Golkar. Namun  setelah berpikir secara matang, ia lebih memilih untuk maju ke DPRD Gianyar menggunakan kendaraan Perindo. "Saya kenal dekat dengan pimpinan Perindo Gianyar dan   saya  yakin untuk masuk Perindo karena  masih bersih dan penuh keterbukaan," ujar pengusaha pariwisata ini.

Dari dinamika politik di Tampaksiring, persaingan perebutan suara di Dapil Tampaksiring pun masih tergolong bersih. Sebab, dari kuota lima kursi, jumlah incumben yang maju di Dapil Tampaksiring hanya satu, yaitu I Dewa Gede Agung Pastika, kader PDIP Gianyar.

Sebenarnya, selain Dewa Pastika atau karib disapa Gungde Melayang, juga ada I Wayan Tagel Winarta yang kini menjabat Ketua DPRD Gianyar. Namun oleh partainya, PDIP, Tagel Winarta dalam Pileg 2024 nanti ditugaskan untuk bertarung di DPRD Provinsi Bali.

wartawan
ATA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.