Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Kapolres Buleleng Jadi Sekretasis Utama BNN

Bali Tribune/ Brigjen Pol Wayan Sukawinaya.


balitribune.co.id | Denpasar  - Mantan Kapolres Buleleng,  Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya diangkat dalam jabatan barunya sebagai Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Dengan demikian, Sukwinaya yang saat ini menjabat sebagai Direktur Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan BNN akan naik pangkat menjadi bintang dua (Irjen Pol) karena jabatan sekretaris utama BNN adalah job jenderal bintang dua.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, dalam nota dinas BNN RI bernomor: B/ND - 459/VI/RO/KP.03.07/2021/RO SDM, tanggal 16 Juni 2021 terdapat 12 pejabat penting yang dimutasi, baik yang di internal BNN atau dari luar yang akan bergabung dengan BNN. Serah terima jabatan akan dilaksanakan Jumat (18/6/2021) pukul 13.30 WIB bertempat di ruang Patimura Gedung Tan Sutrisna lantai I Kantor BNN. 
 
Mengutip nota dinas yang ditandatangani Karo SDM Aparatur dan Organisasi BNN, Heri Maryadi itu, dari 12 pejabat yang dimutasi ada tiga orang berpangkat jenderal bintang satu, enam orang berpangkat Komisaris Besar Polisi, satu orang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi, satu orang Jaksa dan satu orang sipil. 
 
Selain Sukawinaya, tiga jendral lainnya yang dimutasi adalah Brigjen Pol Wahyono yang diangkat dalam jabatan barunya sebagai Inspektur Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Utama BNN dan  Kepala BNN Provinsi Maluku, Brigjen Pol Muhammad Zainul yang pindah tugas menjadi Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 
wartawan
RAY
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.