Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Karyawan Farmasi Dituntut 13 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Siswanto (berkaca mata) saat mendengarkan tuntutan jaksa.
balitribune.co.id | Denpasar - Mantan karyawan perusahaan Farmasi, Siswantoro (37), dituntut 13 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang berlangsung secara telekonferensi pada Selasa (7/7) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 
 
 Pria asal Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur ini dianggap terbukti melakukan tindak pidana karena memiliki 35 paket plastik klip berisi sabu, dan 14 butir ekstasy.
 
Persidangan mengagendakan pembacaan tuntutan Jaksa Ni Wayan Erawati Susina tersebut dipimpin oleh Hakim I Putu Gde Novyartha. Dalam tuntutannya, Jaksa Erawati menyatakan perbuatan terdakwa telah terbukti bersalah tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan 8, 32 gram Narkotika jenis sabu, dan 9 tablet warna merah dan 5 tablet warna coklat MDMA (ekstasy) dengan berat bersih 2,68 gram.
 
Perbuatan terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaan kesatu.  "Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 13 tahun dan denda Rp 1 miliar subsidair 3 bulan  penjara," Pinta Jaksa dari Kejari Bali ke majelis hakim. 
 
Terhadap tuntutan ini, terdakwa yang didampingi penasehat hukum Ketrianus P. Neno  dkk, berniat mengajukan pembelaan secara tertulis. Mejelis hakim kemudian memberi kesempatan kepada penasehat hukum terdakwa untuk menyiapkan pembelaan tertulis selama 1 minggu. Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan. 
 
Dalam dakwaan JPU, kasus ini terbongkar setelah petugas kepolisian dari Polresta Denpasar mendapat laporan dari masyarakat yang menyebutkan ada seseorang laki-laki yang biasa dipanggil Anto sering membawa sabu di sekitar Jalan Gunung Soputan, Pemecutan Kelod, Denpasar Selatan. 
 
Lalu, pada hari Jumat, 13 Maret 2020 sekitar pukul 20.00 Wita, setelah dilakukan penyelidikan sebelumnya, petugas berhasil meringkus terdakwa yang pada saat itu sedang berada di depan Apertemen Ganida, Jalan Gunung Soputan I No.5 A Kamar B101, Pemecutan Kelod, Denpasar. 
 
Dari sana petugas menemukan tas pinggang warna hitam yang dipakai terdakwa berisi 35 paket plastik klip berisi sabu, dan 3 plastik klip berisi ekstasy. " Setelah diinterogasi, terdakwa mengaku bahwa sabu dan ekstasy tersebut adalah milik Jack (belum ditangkap)," beber JPU saat itu. 
 
Dalam sindikat peredaran gelap Narkotika ini, terdakwa dan Jack tidak pernah bertemu secara langsung. Mereka hanya berhubungan via ponsel. Terdakwa bertugas mengambil dan menempel sabu dengan upah Rp 50 ribu sekali order. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Sinergi Pemkab Karangasem dalam Puncak Karya IBTK di Pura Agung Besakih Tahun 2026

balitribune.co.id | Amlapuira - Pemerintah Kabupaten Karangasem menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga dan melestarikan adat, budaya, serta nilai-nilai spiritual umat Hindu di Bali melalui keikutsertaan dalam Puncak Pujawali Upacara Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Keamanan Pariwisata, Satpolairud Gencarkan Patroli di Perairan Nusa Dua

balitribune.co.id I Badung - Pihak kepolisian bersama pengelola kawasan pariwisata di Nusa Dua Kabupaten Badung semakin meningkatkan keamanan bagi wisatawan yang berlibur di Bali. Hal ini untuk menunjukkan kepada masyarakat global bahwa Bali aman untuk dikunjungi wisatawan di tengah konflik geopolitik di sejumlah negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

300 Ribu Turis Australia Diprediksi Akan Serbu Bali

balitribune.co.id I Badung - Setelah melalui masa sepi kunjungan wisatawan atau low season pada Januari hingga Maret 2026, saat ini pariwisata Bali sudah memasuki musim liburan bagi wisatawan asing. Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua, I Made Agus Dwiatmika mengatakan, mulai April, Mei dan seterusnya merupakan periode liburan turis asing ke Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Prajurit Terbaik Kodam IX/Udayana Dimakamkan secara Militer

balitribune.co.id I Magelang - Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti prosesi pemakaman militer Serka (Anumerta) Muhammad Nur Ichwan, prajurit terbaik Kodam IX/Udayana yang gugur dalam menjalankan tugas mulia pada misi perdamaian dunia di Lebanon Selatan. Upacara pemakaman dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Dharmoloyo II, Magelang, Minggu (5/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Deras di Hulu, Jembrana Dilanda Banjir dan Longsor

balitribune.co.id I Negara - Hujan deras yang mengguyur wilayah hulu sejak siang hingga sore hari pada Minggu (5/4/2026) memicu bencana banjir dan longsor di sejumlah titik di Kabupaten Jembrana, Bali. Peningkatan debit air sungai dan saluran drainase menyebabkan puluhan rumah warga tergenang, akses jalan terganggu, hingga infrastruktur mengalami kerusakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.