Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Karyawan Farmasi Dituntut 13 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Siswanto (berkaca mata) saat mendengarkan tuntutan jaksa.
balitribune.co.id | Denpasar - Mantan karyawan perusahaan Farmasi, Siswantoro (37), dituntut 13 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang berlangsung secara telekonferensi pada Selasa (7/7) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 
 
 Pria asal Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur ini dianggap terbukti melakukan tindak pidana karena memiliki 35 paket plastik klip berisi sabu, dan 14 butir ekstasy.
 
Persidangan mengagendakan pembacaan tuntutan Jaksa Ni Wayan Erawati Susina tersebut dipimpin oleh Hakim I Putu Gde Novyartha. Dalam tuntutannya, Jaksa Erawati menyatakan perbuatan terdakwa telah terbukti bersalah tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan 8, 32 gram Narkotika jenis sabu, dan 9 tablet warna merah dan 5 tablet warna coklat MDMA (ekstasy) dengan berat bersih 2,68 gram.
 
Perbuatan terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaan kesatu.  "Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 13 tahun dan denda Rp 1 miliar subsidair 3 bulan  penjara," Pinta Jaksa dari Kejari Bali ke majelis hakim. 
 
Terhadap tuntutan ini, terdakwa yang didampingi penasehat hukum Ketrianus P. Neno  dkk, berniat mengajukan pembelaan secara tertulis. Mejelis hakim kemudian memberi kesempatan kepada penasehat hukum terdakwa untuk menyiapkan pembelaan tertulis selama 1 minggu. Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan. 
 
Dalam dakwaan JPU, kasus ini terbongkar setelah petugas kepolisian dari Polresta Denpasar mendapat laporan dari masyarakat yang menyebutkan ada seseorang laki-laki yang biasa dipanggil Anto sering membawa sabu di sekitar Jalan Gunung Soputan, Pemecutan Kelod, Denpasar Selatan. 
 
Lalu, pada hari Jumat, 13 Maret 2020 sekitar pukul 20.00 Wita, setelah dilakukan penyelidikan sebelumnya, petugas berhasil meringkus terdakwa yang pada saat itu sedang berada di depan Apertemen Ganida, Jalan Gunung Soputan I No.5 A Kamar B101, Pemecutan Kelod, Denpasar. 
 
Dari sana petugas menemukan tas pinggang warna hitam yang dipakai terdakwa berisi 35 paket plastik klip berisi sabu, dan 3 plastik klip berisi ekstasy. " Setelah diinterogasi, terdakwa mengaku bahwa sabu dan ekstasy tersebut adalah milik Jack (belum ditangkap)," beber JPU saat itu. 
 
Dalam sindikat peredaran gelap Narkotika ini, terdakwa dan Jack tidak pernah bertemu secara langsung. Mereka hanya berhubungan via ponsel. Terdakwa bertugas mengambil dan menempel sabu dengan upah Rp 50 ribu sekali order. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bangun 11 Saluran Drainase, Pemkot Denpasar Siapkan Dana Rp 15 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyiapkan  anggaran  dana sebesar Rp 15 Miliar untuk pembangunan  saluran drainase. Kepala  Dinas Pekerjaan Umum dan  Penataan  Ruang  Kota  Denpasar, Anak Agung  Ngurah Airawata dalam jumpa pers  beberapa waktu lalu  mengatakan pembangunan  drainase  baru merupakan bagian  kegiatan fisik  2026&

Baca Selengkapnya icon click

Pohon Santan Tua Tumbang Hantam Garase, Dua Mobil Rusak

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat dan angin kencang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Karangasem mengakibatkan bencana pohon tumbang. Di Lingkungan Galiran, Kelurahan Subagan, Karangasem, pohon tumbang menimpa bangunan garasi milik warga di Perumahan Graha Indah Gargita yang mengakibatkan dua mobil di dalam garase rusak parah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Pangkas Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Penggunaan Kendaraan Dinas juga Dibatasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar telah menetapkan kebijaksanaan  bekerja   dari  rumah  WFH bagi Aparatur Sipil Negara  (ASN)  setiap Jumat dalam sepekan. Kebijakan ini diambil  Pemerintah Kota  (Pemkot) Denpasar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, serta mendukung kebijakan pengelolaan pemanfaatan energi secara lebih bijak, efektif dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.