Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Karyawan Rampok Toko Emas

Bali Tribune / Mantan Karyawan Rampok Toko Emas
balitribune.co.id | DenpasarAksi perampokan dilakukan oleh I Nengah Sudarmika (38). Buruh harian lepas kelahiran Sanggalangit, 22 Februari 1982 ini melakukan perampokan di toko emas Padnya Bali Gold and Silver di Jalan Raya Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Jumat (25/9) jam 11.59 Wita. Akibatnya, korban menderita kerugian senilai Rp170 juta karena pelaku berhasil menggasak kotak perhiasan yang berisikan 13 buah cincin emas dengan berat masing-masing cincin 15 gram dan satu buah potongan gelang emas dengan berat 20 gram. Beruntung, pelaku berhasil dibekuk tim gabungan Polsek Kuta Utara, Polres Badung dan Dit Reskrimum Polda Bali dalam tempo kurang dari 24 jam.
 
Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Dody Rahmawan menjelaskan, pada saat karyawan sedang berjaga di toko, tiba-tiba datang pelaku yang mengenakan jaket putih, celana panjang, syal, masker dan sarung tangan yang dikira sebagai pengunjung. Ketika berada di depan kaca etalase, pelaku tanpa basa basi langsung memecahkan kaca etalase menggunakan paping blok lalu mengambil satu kotak cincin emas dan pergi berlari menuju ke arah timur toko.
 
"Karyawan toko itu mencoba untuk mengejar pelaku, namun pelaku berlari ke arah timur menuju teman pelaku yang sudah menunggu menggunakan sepeda motor jenis honda vario kemudian kabur," tuturnya.
Karyawan toko itu kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik toko I Gede Padnyana (60). Selanjutnya Gede Padnyana melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Kuta Utara dengan nomor laporan; LP/93/IX/Badung/Sek Kuta Utara. Setelah menerima laporan tersebut, tim gabungan langsung mendatangi lokasi kejadian melakukan pemeriksaan CCTV dan saksi - saksi. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, pelaku adalah mantan karyawan toko yang telah bekerja selama 20 tahun namun dipecat 1,5 tahun lalu lantaran mencuri. Hasil penyelidikan di lapangan, terpantau para pelaku sedang berada di kampung halamannya di Desa Gunung Sari, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng.
 
Tim gabungan yang dipimpin AKP Aji Yoga Sekar back up tim opsnal Polsek Kuta Utara dan Polres Badung langsung menuju tempat persembunyian dan berhasil menangkap pelaku bersama rekannya Komang Sudisna (48) tanpa ada perlawanan. "Otak dari aksi perampokan ini merupakan ide dari Komang Sudarmika. Rekannya hanya membantu mengantarkan saja," terang Dody Rahmawan.
 
Hasil introgasi tersangka Komang Sudarmika merupakan bekas karyawan yang bekerja di toko tersebut selama 20 tahun dan dikeluarkan 1,5 tahun yang lalu karena kedapatan mencuri di toko itu. Rencana pelaku akan bagi hasil atas pencurian ini sama rata. Barang bukti hasil kejahatan sementara disembunyikan dalam tanah menunggu situasi aman."Pengakuan baru sekali ini, tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," ujarnya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.