Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Karyawan Rampok Toko Emas

Bali Tribune / Mantan Karyawan Rampok Toko Emas
balitribune.co.id | DenpasarAksi perampokan dilakukan oleh I Nengah Sudarmika (38). Buruh harian lepas kelahiran Sanggalangit, 22 Februari 1982 ini melakukan perampokan di toko emas Padnya Bali Gold and Silver di Jalan Raya Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Jumat (25/9) jam 11.59 Wita. Akibatnya, korban menderita kerugian senilai Rp170 juta karena pelaku berhasil menggasak kotak perhiasan yang berisikan 13 buah cincin emas dengan berat masing-masing cincin 15 gram dan satu buah potongan gelang emas dengan berat 20 gram. Beruntung, pelaku berhasil dibekuk tim gabungan Polsek Kuta Utara, Polres Badung dan Dit Reskrimum Polda Bali dalam tempo kurang dari 24 jam.
 
Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Dody Rahmawan menjelaskan, pada saat karyawan sedang berjaga di toko, tiba-tiba datang pelaku yang mengenakan jaket putih, celana panjang, syal, masker dan sarung tangan yang dikira sebagai pengunjung. Ketika berada di depan kaca etalase, pelaku tanpa basa basi langsung memecahkan kaca etalase menggunakan paping blok lalu mengambil satu kotak cincin emas dan pergi berlari menuju ke arah timur toko.
 
"Karyawan toko itu mencoba untuk mengejar pelaku, namun pelaku berlari ke arah timur menuju teman pelaku yang sudah menunggu menggunakan sepeda motor jenis honda vario kemudian kabur," tuturnya.
Karyawan toko itu kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik toko I Gede Padnyana (60). Selanjutnya Gede Padnyana melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Kuta Utara dengan nomor laporan; LP/93/IX/Badung/Sek Kuta Utara. Setelah menerima laporan tersebut, tim gabungan langsung mendatangi lokasi kejadian melakukan pemeriksaan CCTV dan saksi - saksi. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, pelaku adalah mantan karyawan toko yang telah bekerja selama 20 tahun namun dipecat 1,5 tahun lalu lantaran mencuri. Hasil penyelidikan di lapangan, terpantau para pelaku sedang berada di kampung halamannya di Desa Gunung Sari, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng.
 
Tim gabungan yang dipimpin AKP Aji Yoga Sekar back up tim opsnal Polsek Kuta Utara dan Polres Badung langsung menuju tempat persembunyian dan berhasil menangkap pelaku bersama rekannya Komang Sudisna (48) tanpa ada perlawanan. "Otak dari aksi perampokan ini merupakan ide dari Komang Sudarmika. Rekannya hanya membantu mengantarkan saja," terang Dody Rahmawan.
 
Hasil introgasi tersangka Komang Sudarmika merupakan bekas karyawan yang bekerja di toko tersebut selama 20 tahun dan dikeluarkan 1,5 tahun yang lalu karena kedapatan mencuri di toko itu. Rencana pelaku akan bagi hasil atas pencurian ini sama rata. Barang bukti hasil kejahatan sementara disembunyikan dalam tanah menunggu situasi aman."Pengakuan baru sekali ini, tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," ujarnya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.