Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Pensiunan Camat dan Keluarganya Terpapar Covid-19

Bali Tribune / Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Klungkung Nyoman Suwirta.

balitribune.co.id | Semarapura - Kembali terjadi penambahan warga terpapar Covid 19 di Klungkung akibat adanya transmisi lokal. Hal ini akibat salah seorang dokter terpapar virus Corona setelah menjalankan tugas sebagai dokter “residen” spesialis paru-paru di RSUP Sanglah.

Rupanya dokter ini pernah kontak dengan keluarga mertuanya yang ada di Kota Semarapura, Klungkung. Sangat mengenaskan, akibatnya transmisi lokal ini, anaknya yang baru berumur enam bulan maupun kedua mertuanya yang merupakan mantan pensiunan camat di Klungkung ini juga ikut terpapar Covid-19.

Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Klungkung yang juga Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta Senin (1/6/2020) menegaskan, pensiunan pejabat tersebut tertular Covid-19 dari menantunya yang bekerja sebagai dokter residen di salah saru rumah sakit di Denpasar.

"Dokter residen ini tugas di Denpasar, tapi sering mengunjungi keluarganya di Klungkung. Ia menularkan Covid-19 kepada kedua mertua, dan anaknya," ujar Bupati Suwirta.

Lebih detilnya dirinya  mengatakan, setelah hasil Swab keluar dan dinyatakan positif Covid-19, keempat orang itu dirawat di RSUP Sanglah. Selanjutnya Dinkes Klungkung melakukan penelusuran, terhadap riwayat interaksi ke warga positif Covid-19 tersebut.

"Saat ini anggota keluarga lainnya sudah melakukan karantina mandiri di rumah. Kami akan secara berkala melakukan pemeriksaan kepada mereka," pungkasnya.

Sementara itu kasus ini mendapat atensi khusus dari Kadiskes Klungkung dr Made Adi Swapatni yang telah menurunkan timnya melakukan tracing mendalami siapa saja yang pernah diajak kontak oleh dokter tersebut di Klungkung. Yang dipantau langsung dalam tracing ini utamanya  anggota keluarganya yang ada di Klungkung. Sebab, kedua mertua dokter ini, rupanya juga sudah terpapar dan dinyatakan positif Covid-19, setelah menjalani tes swab Minggu (31/5) malam.

“Istri dari dokternya tidak terpapar. Hanya kedua mertuanya dan anaknya sudah terpapar dan dinyatakan positif Covid-19, ” ujar dr Made Adi Swapatni, Senin (1/6/2020) siang.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.