Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Polisi Tertangkap Jual Narkoba

Bali Tribune / Mantan Kasat Tahanan dan barang Bukti (Tahti) Polres Buleleng, Iptu I Nyoman Kandra (purn) dibekuk usai melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
balitribune.co.id | Singaraja - Belum lama memasuki masa purna tugas, mantan polisi berpangkat Inspektur Satu (Iptu) I Nyoman Kandra ditangkap jajaaran Sat Narkoba Polres Buleleng. Diduga mantan Kasat Tahanan dan barang Bukti (Tahti) Polres Buleleng ini dibekuk usai melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Informasi menyebutkan, Kandra ditangkap, Kamis (19/11) lalu sekitar pukul 19.00 wita di pertigaan jalan wilayah Desa Kaliasem.
 
Track record Kandra didunia narkoba terendus sejak masih aktif dikepolisian. Bahkan hingga pensiun perbuatana melawan hukum itu terus dilakoni.
Barang bukti yang didapat saat Kandra ditangkap narkoba jenis sabu-sabu yang diduga berasal dari jaringan luar Buleleng. Ketika anggota Satres Narkoba membekuknya dipinggir jalan raya, Kandra tidak melawan.
 
Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Made Derawi, belum bisa dikonfirmasi terkait dengan total jumlah sabu-sabu dari tangan Kandra. Namun, AKP Derawi membenarkan Telah menangkap mantan KBO Satres Narkoba Polres Buleleng, Kandra.
 
Kapolres Buleleng, AKBP Made Sinar Subawa saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
"Kami akan tegakkan ketentuan sesuai aturan, kalau ada fakta-fakta karena itu narkoba sangat merusak nama baik secara pribadi dan juga merusak nama institusi," tandas  Kapolres Sinar Subawa. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

OJK Buka Perdagangan Bursa 2026, Pasar Modal Diarahkan Perkuat Integritas hingga Ekonomi Hijau

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka tahun perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2026 dengan menegaskan arah kebijakan pasar modal yang semakin strategis. Fokus utama diarahkan pada penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, perluasan basis investor institusi, hingga percepatan pembangunan ekosistem ekonomi hijau melalui bursa karbon.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tahun Pantau Proyek di Kerobokan, WNA Malaysia Diduga Bekerja Tanpa Izin Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ternyata menggunakan visa C18.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HUT Satpam ke-45, Polda Bali Helat "Security Fun Run"

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Satuan Pengaman (Satpam) Tahun 2025, Polda Bali melalui Direktorat Binmas menggelar "Security Fun Run" di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (4/1). Security Fun Run yang merupakan puncak dari rangkaian syukuran perayaan HUT ke-45 Satpam Tahun 2025 ini diikuti 531 peserta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Denpasar Soal Rencana Kirim Sampah ke Landih

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung megirim  sampah  ke tempat Pembuangan akhir (TPA) Landih, Bangli mengundang pro dan kontra masyarakat di daerah berhawa sejuk ini. Ada masyarakat yang menolak dan ada pula yang setuju sampah dari dua wilayah tersebut untuk sementara di relokasi di TPA Landih.

Baca Selengkapnya icon click

Kado Akhir Tahun, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Berhasil Alirkan Air Bersih Hingga Pelosok Kubu

balitribune.co.id | Amlapura - Di penghujung akhir tahun, masyarakat Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem akhirnya menerima kado yang telah dinantikan. Air bersih kini resmi mengalir ke wilayah yang selama ini dikenal memiliki keterbatasan akses terhadap layanan dasar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.