Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan PTT DPRD Bangli Hilang Sejak Tahun 2022

Bali Tribune / Ida Bagus Agung Guntur Sutha.

balitribune.co.id | Bangli - Hampir 2 tahun berlalu Ida Bagus Agung Guntur Sutha asal Banjar Brahmana Bukit, Kelurahan Cempaga Bangli, meninggalkan rumah. Upaya pencarian terhadap mantan pegawai tidak tetap (PTT) di kantor DPRD Bangli ini terus dilakukan oleh pihak keluarga. Berbagai upaya telah dilakukan, namun bagi ditelan bumi pria paruh baya tersebut hingga  kini belum diketahui keberadaanya. 

Menurut istri dari Ida Bagus Agung Guntur Sutha yakni Ida Ayu Dwi mengatakan, jika suami meninggalkan rumah sejak akhir Juni 2022. Berawal  sang suami mengatakan mau kerja untuk mencari uang tambahan dengan berjualan tanah. Memang awalnya jalinan komunikasi berjalan lancar, namun selang 1 bulan kemudian suami tidak bisa lagi dihubungi.

“Dari meninggalkan rumah sejak tanggal 27 Juni 2022 memang awalnya masih bisa berkomunikasi namun 1 bulan kemudian putus kontak,” sebutnya, Rabu (13/3).

Pada komunikasi terakhir, Ida Bagus Guntur menyampaikan jika sebelun mendapat uang dirinya belum bisa pulang. Berbagai upaya telah dilakukan pihak keluarga untuk dapat menemukan Ida Bagus Agung Guntur. Selain melapor ke Polres Bangli juga sempat menanyakan kepada orang pintar.

Kata Ida Ayu Dwi, dari hasil penyelidikan oleh pihak kepolisian disebutkan jika handphone Ida Bagus Guntur terdeteksi ada di wilayah Denpasar. Pihak keluarga telah melakukan pencarian ke Denpasar tetapi tidak membuahkan hasil. 

Lantaran hingga kini belum ada titik temu, pihak keluarga memutuskan untuk memposting pencarian orang hilang melalui media sosial (medsos).

"Saya ambil tindakan dengan posting berita di facebook. Dengan harapan semakin banyak yang mengetahui dan bisa memberikan informasi ketika mengetahui keberadaan suami," harapnya.

Menurut Ida Ayu Dwi, suaminya sebelumnya berkerja di kantor DPRD Bangli sebagai PTT. 

Terpisah, Sekwan Bangli Nasrudin mengatakan, jika Ida Bagus Guntur status tidak lagi sebagai pegawai di kantor DPRD Bangli. Yang bersangkutan telah diberhentikan sejak tidak aktif melaksanakan tugas.

"Sudah 2 tahunan sejak yang bersangkutan tidak aktif melaksanakan tugas. Sebelum kejadian, tidak ada persoalan atau permasalahan  di kantor," kata Nasrudin.

wartawan
SAM
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.