Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Residivis Aniaya Istri Pakai Gergaji

Bali Tribune/ OLAH TKP - Pihak kepolisian melakukan olah TKP kasus KDRT di Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Mantan Residivis kasus pencurian, I Ketut Jerman melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, Ni Ketut Tampi (58), di rumahnya di Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, Kamis (7/6). Ketut Tampi dianiaya menggunakan gergaji sehingga mengalami luka pada bagian kepala. 
 
Informasi yang terhimpun di lapangan, Kamis (7/6) siang sekitar pukul 13.30 Wita, Ketut Tampi bersama cucunya Putu Bayu (6) sedang berada di rumah. Tiba-tiba Ketut Jerman memanggil Putu Bayu, tapi panggilan tersebut tidak dituruti. Lantaran tidak dituruti, timbul kemarahan sang residivis. Sembari marah-marah, Ketut Jerman menghampiri cucunya yang saat itu bersama istrinya, Ketut Tampi. 
 
Ketut Jerman semakin marah dan hampir memukul cucunya yang masih kecil tersebut. Ketut Tampi mencoba melerai, namun Ketut Jerman tidak terima dan kemarahan beralih kepada istrinya. Ketut Jerman lantas mengambil gergaji untuk menganiaya istrinya. Tak hanya itu, pelaku juga menjambak rambut istrinya dan memukul kepalanya. 
 
Ketut Tampi pun berupaya lari dan mencari pertolongan kepada tetangganya, untuk diantarkan ke rumah sakit. Selanjutnya, kasus KDRT tersebut dilaporkan ke sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Bangli. 
 
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan KDRT tersebut. Kasus KDRT yang melibatkan Ketut Jerman kini ditangani Unit PPA Polres Bangli. Kemudian dari pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP di Banjar Penarukan. 
 
Menurut Sulhadi, akibat penganiayaan suaminya, korban mengalami luka di kepala bagian kanan, panjang 3 cm, lebar 0,5 cm, kedalaman 0,5cm. Akibat lukanya itu Ketut Tampi harus mendapatan 4 jaritan. 
 
“Sejauh ini Ketut Jerman belum ditetapkan tersangka, baru sebagai saksi. Jika alat bukti dan saksi lengkap, pelaku segera kita amankan. Kasusnya ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangli,” ungkap Sulhadi, Jumat (7/6). 
wartawan
Agung Samudra
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.