Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mapepada Agung, Warga Berjalan Kaki Sejauh Tiga Kilometer

Bali Tribune / PUJAWALI - Suasana Mapepada Agung serangkaian Karya Pujawali Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian karya Pujawali Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, dilaksanakan upacara Mapepada Agung pada Kamis (17/3). Prosesi  Mapepada Agung melalui jalur Kintamani-Singaraja.

Pujawali Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur kali ini  merupakan yang ketiga kalinya digelar pada masa pandemi Covid-19. Pada tahun 2020 hingga 2021, upacara Mepepada Agung hanya dilaksanakan di areal pura, tepatnya di Jaba Tengah Pura Ulun Danu Batur. Kemudian tahun ini pelaksanaan upacara Mapepada Agung kembali digelar sama seperti saat sebelum pandemi Covid-19.

Pengemong Pura Ulun Danu Batur, Jero Gede Duhuran mengatakan dilangsungkanya Mepepada Agung lain bertujuan untuk mensucikan seluruh piranti bahan-bahan yang nantinya akan dipersembahkan pada Ida Bhatara. Oleh sebab itu, rangkaian ini menjadi awal sebelum dilaksanakannya puncak karya Pujawali Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur.

Lanjut Jero Gede Duhuran prosesi  upacara Mapepada diawali dengan krama berjalan kaki dari Pura Ulun Danu Batur menuju ke selatan hingga pertigaan Payangan, kemudian putar balik berjalan ke Utara hingga batas desa Batur-Kintamani. Selanjutnya kembali lagi ke Pura Ulun Danu Batur. Krama yang membawa sarana upacara berjalan kaki sekitar tiga kilometer.

Krama yang ikut dalam prosesi Mepepada Agung yakni seluruh Krama Desa Adat Batur. Selain itu juga enam desa lainnya yang masuk dalam Batun Sendi. Diantaranya Bayunggede, Sekardadi, Bonyoh, Tanggahan Gunung, Seribatu, dan Selulung. "Krama yang mengikuti prosesi mapepada ini terbatas. Setiap rangkaian upacara tetap menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.

wartawan
SAM

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.