Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mapolsek Densel Gelar Razia, Amankan 3 Unit Sepeda Motor

Bali Tribune / RAZIA - Polsek Densel menggelar razia di depan Mako Polsek Densel, Sabtu (14/5) malam.
balitribune.co.id | DenpasarUntuk menekan aksi kriminalitas, Polsek Denpasar Selatan (Densel) menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), baik kegiatan patroli maupun melakukan razia menyasar kelengkapan surat-surat kendaraan, orang, maupun barang. Dipimpin langsung Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Made Teja Dwi Permana beserta 18 anggotanya menggelar razia di depan Mako Polsek Densel, Sabtu (14/5) malam. 
 
Razia ini dilakukan dengan memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di sepanjang Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur. Pemeriksaan mulai dari kelengkapan surat-surat kendaraan, memeriksa orang dan barang bawaan. Pemeriksaan dilakukan secara intensif dengan menyesuaikan nomor mesin maupun nomor rangka sepeda motor dengan surat kendaraan terhadap sepeda motor yang dicurigai hasil dari kejahatan. Debanyak 160 kendaraan yang diberhentikan kemudian dilakukan pemeriksaan oleh petugad. Hasilnya, tiga pengendara yang dikenakan tilang karena tidak membawa kelengkapan surat Kendaraan. Sedangkan barang berbahaya nihil ditemukan dalam razia tersebut. 
 
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana mengatakan, Polsek Densel meningkatkan kegiatan KRYD guna menekan dan meniadakan segala bentuk kriminalitas jalanan, baik itu Curas, Curat maupun Curanmor. Selain itu menyasar kendaaraan hasil dari kejahatan, khususnya di wilayah Denpasar Selatan. "Kegiatan ini akan terus dilaksanakan untuk menekan angka kriminalitas sebagai upaya agar masyarakat bisa melaksanakan aktifitas dengan rasa aman dan nyaman serta menciptakan situasi yang kondusif," katanya.
wartawan
RAY
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.