Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MAPPI Bali-Nusra Perlu Payung Hukum.

Bali Tribune/ Pengurus MAPPI.
balitribune.co.id | Denpasar -  Payung hukum  terkait profesi Masyarakat Penilai Profesi Indonesia (MAPPI) dalam menjalankan perannya sangat diperlukan. Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pengurus Daerah MAPPI,  Setiawan Hermawan Ratmoko dalam  Musda II MAPPI Bali-Nusra, Sabtu (26/10). 
 
“RUU sangat penting kaitannya untuk pembangunan infrastruktur, karena kita sudah terlibat dalam skala nasional,” ujarnya.
 
Belum adanya payung hukum khusus terkait profesi penilai berqkibat menimbulkan kekuatiran bagi anggota dan pengurus Masyarakat Profesi Penilai Indonesia dalam menjalankan tugas. Urgensi terkait segera dibentuknya RUU khusus Profesi Penilai juga disampaikan oleh Budi Prasojo selaku Dewan Pengurus Nasional.  
 
“Tuntutan-tuntutan masyarakat itu, ketika belum ada RUU Penilai maka kepastian hukum bagi kedua belah pihak menjadi lebih lemah. Sebab itu, RUU penilai menjadi mutlak segera di dorong ke DPR,” paparnya.
 
Budi Prasojo juga menyampaikan penilai sendiri sangat berperan dalam membantu pemerintah menangani pembebasan lahan guna kepentingan publik. Menurutnya adanya pihak ketiga dinilai mampu meredam gejolak yang terjadi antara masyarakat dan pemerintah. 
 
“Ketika ada pihak ketiga seperti kita, gejolak yang terjadi kemudian mampu diredam, tetapi bukan berarti tidak ada gugatan dari masyarakat. Gugatan tetap ada tapi jumlahnya sangat rendah sekali, sehingga akselerasi pembangunan menjadi lebih cepat karena ada peran penilai,” jelasnya.
 
Musda Masyarakat Penilai Profesi Indonesia (MAPPI) Bali-Nusra  ke-II  di Hotel Ques San Denpasar. Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Bali yang diwakili Asisten Administrasi Umum, I Wayan Suarjana sekaligus membuka acara yang didampingi Ir. Kurniawan Nizar selaku Direktur Penilaian Direktorat Jendral Kekayaan Negara, Asih Ariyanto selaku Kepala Bidang Perizinan dan Kepatuhan Penilai, Aktuaris dan Profesi Keuangan Lainnya Pusat Pembinaan Profesi Keuangan, Ir. Budi Prasojo selaku Wakil Ketua II Dewan Pengurus Nasional MAPPI dan Ir. Setiawan Hermawan Ratmoko selaku Dewan Pengurus Daerah MAPPI Bali-Nusra. 
 
Sementara itu, Musda MAPPI Bali-Nusra kali ini berhasil menunjuk Astrid Flora Pahliana sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah baru menggantikan Setiawan Herman Ratmoko. Adanya MAPPI diharapkan mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru, baik skala regional maupun Nasional. Diharapkan pula bagi seluruh pihak baik masyarakat, pemerintah, dan Lembaga Penilaian bekerjasama dan bersinergi demi kepentingan bangsa. 
wartawan
Arief Wibisono
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.