Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Marak Penipuan melalui Medsos, Catut Nama dan Gunakan Foto Pejabat

Bali Tribune / Diah Puspayanti, korban penipuan.

balitribune.co.id | NegaraBelakangan ini di Jembrana marak terjadi penipuan dengan modus mencatut dan mengatasnamakan pejabat. Bahkan tidak sedikit yang dicuri dan disalahgunakan untuk melakukan penipuan. Modus penipuan melalui jejaring media sosial ini membuat resah sejumlah pejabat lantaran selain namanya yang dicatut, foto mereka di media social juga digunakan untuk membuat akun palsu untuk menipu.

Salah satunya adalah Camat Jembrana I Kadek Agus Arianta. Ia sampai membuat pesan siaran melalui media social mapun whatsapp mengklarifikasi adanya penipu yang mengatasnamakan dirinya. Dalam kasus penipuan yang mengatasnamakan dirinya, pelaku yang memakai foto dirinya sebagai profil dan menggunakan nomor HP +62856-9563-2633. Nomor tersebut mengirim chat melalui WA untuk meminta sesuatu kepada penerimanya. “Kalau ada yang minta sesuatu apapun dari No ini Abaikan dan Jangan Dipercaya, Saya ngga pernah Ganti Nomor HP, ini Penipuan dengan menggunakan foto saya, no HP saya 08123871***,” tulis Arianta pada pesan siaran yang dikirim melalui grup WA tersebut.

Memang sebagian korban jarang ada yang mau mengakui telah terpedaya karena merasa malu akibat lengah hingga berhasil diperdaya penipu. Salah seorang korban yang bersedia dimediakan adalah Diah Puspayanti. Pegawai di lingkungan Pemkab Jembrana yang bertugas di PLUT UMKM Jembrana. Senin (21/3/2022), menceritakan kalau pada Jumat (18/3/2022) lalu dia kena tipu hingga Rp 800 ribu. Dia nyaris tertipu hingga jutaan rupiah. Dia saat itu dihubungi via watshaap oleh salah seorang yang mengaku Perbekel Banyubiru.

Bahkan foto di WA juga adalah foto Perbekel Banyubiru dan Camat Negara yang ada di ruangan camat. Penipu bepura-pura membeli pulsa. Ia menuturkan oknum yang mengaku perbekel saat itu memesan pulsa 200 ribu. "Kebetulan saya berjualan pulsa. Rumah saya dekat kantor desa dan kebeneran saya juga ada program pelatihan UMKM di kantor desa Banyubiru. Ya saya kirimkan pulsa. Kemudian oknum perbekel mengaku bernama Camat Negara yang juga meminta kiriman pulsa. Saya juga kirimkan. Kemudian ada nomor baru yang menghubungi mengaku Camat Negara dan sampai menelpon saya dan minta kiriman pulsa. Setelah pulsa saya kirim sampai total nilai 800 ribu, oknum itu meminta ditranferkan uang Rp 3 juta ke rekening Ahmad Pansori Lukman. Nah saat itu saya baru sadar ini penipuan. Saat itu teman-teman PLUT juga mengingatkan itu penipuan, akhirnya saya sempat laporkan ini ke saudara di Polda. Saya langsung ke kantor desa ngecek pak kel. Ternyata pak Kel tidak dikantor tapi menurut stafnya beliau sakit," jelasnya.

Dari pengecekan melalui cyber crime lokasi penipu tersebut berada di wilayah Lampung. Namun ia merasa aneh lantaran oknum penipu yang tidak diketahui identiasnya itu bisa berbahasa Bali dan sangat meyakinkan saat diajak berkomunikasi.

wartawan
PAM
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.