Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maret 2022, Tercatat 18.569 PPLN Mendarat di Bandara Ngurah Rai

Bali Tribune / Taufan Yudhistira

balitribune.co.id | BadungBerdasarkan data trafik penumpang internasional atau pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang mendarat di Bali, melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai sejak beberapa hari terakhir mengalami kenaikan yakni tercatat ribuan PPLN per hari. Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira, Minggu (3/4) menyampaikan pergerakan PPLN di bandara setempat periode Maret 2022 mencapai 18.569 kedatangan, sedangkan keberangkatan 11.110 PPLN. 

Dari data trafik penumpang internasional yang mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai sejak 28 hingga 31 Maret terus meningkat, tercatat lebih dari seribu PPLN tiba per hari. Pada 28 Maret sebanyak 1.056 PPLN yang mendarat. Jumlah ini terus meningkat pada 29 Maret tercatat 1.112 PPLN, 30 Maret sebanyak 1.197 dan 31 Maret bertambah menjadi 1.319 PPLN yang mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai. "Pada hari sebelumnya tercatat kedatangan PPLN di bandara setempat dibawah seribu per hari," sebutnya. 

Mulai meningkatnya PPLN yang tiba di Bali diharapkan mampu menumbuhkan angka kunjungan ke sejumlah pusat perbelanjaan atau mal yang ada di Pulau Dewata. Harapan tersebut disampaikan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Bali. Ketua APPBI Bali, Gita Sunarwulan mengatakan, sejak pemerintah melonggarkan aturan kedatangan turis mancanegara ke Pulau Dewata terjadi peningkatan kunjungan ke sejumlah mal atau pusat belanja sebesar 10%. 

Pengelola mal tidak hanya menunggu kunjungan wisatawan mancanegara, kedatangan turis domestik pun diharapkan meningkat pada momen Ramadhan tahun 2022. Pihaknya mengakui hingga saat ini belum menerima laporan adanya kendala penggunaan aplikasi PeduliLindungi dari wisatawan asing yang hendak memasuki mal. "Diharapkan kunjungan domestik pada periode Ramadhan ini mengalami kenaikan," harapnya.

wartawan
YUE

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.