Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maret 2022, Tercatat 18.569 PPLN Mendarat di Bandara Ngurah Rai

Bali Tribune / Taufan Yudhistira

balitribune.co.id | BadungBerdasarkan data trafik penumpang internasional atau pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang mendarat di Bali, melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai sejak beberapa hari terakhir mengalami kenaikan yakni tercatat ribuan PPLN per hari. Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira, Minggu (3/4) menyampaikan pergerakan PPLN di bandara setempat periode Maret 2022 mencapai 18.569 kedatangan, sedangkan keberangkatan 11.110 PPLN. 

Dari data trafik penumpang internasional yang mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai sejak 28 hingga 31 Maret terus meningkat, tercatat lebih dari seribu PPLN tiba per hari. Pada 28 Maret sebanyak 1.056 PPLN yang mendarat. Jumlah ini terus meningkat pada 29 Maret tercatat 1.112 PPLN, 30 Maret sebanyak 1.197 dan 31 Maret bertambah menjadi 1.319 PPLN yang mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai. "Pada hari sebelumnya tercatat kedatangan PPLN di bandara setempat dibawah seribu per hari," sebutnya. 

Mulai meningkatnya PPLN yang tiba di Bali diharapkan mampu menumbuhkan angka kunjungan ke sejumlah pusat perbelanjaan atau mal yang ada di Pulau Dewata. Harapan tersebut disampaikan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Bali. Ketua APPBI Bali, Gita Sunarwulan mengatakan, sejak pemerintah melonggarkan aturan kedatangan turis mancanegara ke Pulau Dewata terjadi peningkatan kunjungan ke sejumlah mal atau pusat belanja sebesar 10%. 

Pengelola mal tidak hanya menunggu kunjungan wisatawan mancanegara, kedatangan turis domestik pun diharapkan meningkat pada momen Ramadhan tahun 2022. Pihaknya mengakui hingga saat ini belum menerima laporan adanya kendala penggunaan aplikasi PeduliLindungi dari wisatawan asing yang hendak memasuki mal. "Diharapkan kunjungan domestik pada periode Ramadhan ini mengalami kenaikan," harapnya.

wartawan
YUE

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.