Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maret 2025, Rute Internasional dan Domestik ke Bali Bertambah

Bandara Ngurah Rai
Bali Tribune / MENDARAT - penumpang rute internasional saat mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Kuta - Maskapai semakin tertarik menambah rute internasional dari maupun ke Bali. Seperti baru-baru ini, salah satu maskapai membuka rute dari/ke Bali menuju Don Mueang, Bangkok, Thailand. Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai berharap, dengan dibukanya rute ini dapat semakin memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi pengguna jasa untuk merencanakan perjalanannya menuju Pulau Bali. 

General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Ahmad Syaugi Shahab mengungkapkan, penambahan rute Bali-Bangkok-Bali merupakan langkah positif dimana hal ini mampu menghadirkan alternatif pilihan penerbangan kepada para penumpang atau wisatawan yang akan berlibur di Bali.

Kata dia, rute Don Mueang (Bangkok) akan cukup kompetitif mengingat sebelumnya telah dilayani tiga maskapai, melihat performa load factornya di dua bulan awal tahun ini yang mencapai lebih dari 70 persen. Sehingga sekarang ini dilayani lima maskapai menuju rute tersebut.

"Kami optimis kehadiran maskapai baru akan mampu mendorong lebih banyak peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara dari Bangkok menuju Bali serta meningkatkan hubungan baik Indonesia dan Thailand,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, dengan tambahan rute internasional ini maka selama Maret 2025, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai telah menambah 4 rute internasional yakni Perth, Darwin, Jeddah via Singapura, dan Don Mueang (Bangkok). Sementara untuk domestik terdapat tambahan rute Palangkaraya dan Manado. "Semoga rute ini dapat berjalan baik dan konsisten," harapnya.

wartawan
YUE
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.