Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"Market Conduct" Upaya Maksimal OJK Lindungi Konsumen

Bali Tribune / KIKA - Deputi Komisioner Perlindungan Konsumen OJK Sarjito bersama Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra Puji Rahayu Kristrianti saat membuka Sosialisasi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan di Kuta, Rabu (23/8).

balitribune.co.id | BadungPerlindungan konsumen sudah menjadi suatu ekosistem, dan ini ada aturannya. Ada perilaku dari industri keuangan yang harus disampaikan yakni transparan serta manfaatnya apa. Semua ekosistem harus memastikan pengawasan "Market Conduct" perlu dilakukan, saling mengawasi. Pengawasan ini menjadi sesuatu yang sangat penting. Penerapan perlindungan konsumen yang dilakukan terhadap Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) akan diawasi secara ketat oleh OJK melalui pengawasan perilaku PUJK atau "Market Conduct".Hal ini disampaikan Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra, Puji Rahayu Kristrianti, saat membuka Sosialisasi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan. (Sektor Jasa Keuangan di Indonesia) di Kuta, Rabu (23/8).

"Ibarat mencari seorang pemuka agama, kita harus pilih yang memiliki perilaku yang baik," ucap Puji, seraya berharap sosialisasi ini bisa diterima dengan pikiran yang terbuka. Karena menurutnya integritas industri jasa keuangan ditandai dengan 3 hal yakni, pelaku, regulator, dan konsumen.

Menurutnya, Market Conduct adalah perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dalam mendesain, menyusun dan menyampaikan informasi, menawarkan, membuat perjanjian, atas produk dan/atau layanan serta penyelesaian sengketa dan penanganan pengaduan.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk terus memperkuat upaya pelindungan konsumen secara menyeluruh dalam setiap produk dan layanan jasa keuangan yang ditawarkan ke masyarakat.

Deputi Komisioner Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito dalam kesempatan ini mengungkapkan, berangkat dengan semakin banyaknya jumlah pengaduan konsumen dan masyarakat, OJK menempatkan pengawasan market conduct sebagai salah satu program prioritas yang harus diperkuat. Pengawasan market conduct fokus pada pengawasan terhadap perilaku lembaga jasa keuangan saat berhubungan dengan konsumen. Dengan memperhatikan kerangka pengawasan Market Conduct yang fokus terhadap penawaran atau penjualan produk hingga layanan paska jualnya, maka  pengawasan akan dilakukan pada setiap tahap penciptaan produk keuangan (Product's Life Cycle). OJK  terus mengembangkan perangkat dan indikator untuk pengawasan market conduct.

"Perilaku yang dimaksud yakni, menjual sesuatu tidak sesuai dengan produknya. Misalnya, promonya lain, datangnya lai, kemasannya lain, barangnya lain. Kemudian pada saat menjual tidak memberikan informasi yang akurat. Selain itu ketika kita berhutang di bank, penyelesaian hutang sebelum waktunya, ternyata dikenakan berbagai macam biaya-biaya. Ini beberapa hal yang jadi perhatian kita," sebut Sarjito.

Sarjito mengingatkan pelaku jasa keuangan jika tidak memiliki perilaku yang baik, memberikan pelayanan yang baik  di era digital pasti akan ditinggalkan konsumennya.

"Jangan sampai waktu menjual enak, tapi begitu ada masalah susah dihubungi, ini harus diselesaikan. kalaupun ada sengketa kita juga buatkan aturan, jangan sampai sengketa diselesaikan melalui pengadilan. jadi kita sediakan skema pengaduan konsumen. Sengketa tidak harus melalui pengadilan," tukasnya. 

wartawan
ARW
Category

Bersih-bersih di Hutan Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melakukan aksi bersih-bersih di kawasan hutan Batukau, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel pada Senin (4/8).

Aksi bersih-bersih yang dipimpin Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), I Gede Susila, tersebut juga melibatkan beberapa elemen masyarakat seperti Desa Adat Wongaya Gede, personel TNI/Polri.

Baca Selengkapnya icon click

Menpan-RB Harapkan MPP Badung Bisa Dukung Program Kebijakan Pemerintah Pusat

balitribune.co.id | Mangupura - Pelayanan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Badung mendapat apresiasi penuh dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI. Mengingat semua fasilitas yang diberikan sangat membantu masyarakat setempat dengan mudah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Penanganan Sampah Selalu Gagal, Bupati Badung Ancam Batalkan Pembelian Incinerator di 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menutup tempat pembuangan akhir (TPA) Suwung di Denpasar benar-benar membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kelimpungan. Pasalnya, pemerintah terkaya di Bali ini belum mampu mengolah sampahnya secara mandiri. Selama ini pembuangan sampah-sampah Gumi Keris masih mengandalkan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak Karya Pelebon Ni Jero Sumiarsa, Ibunda Wali Kota Denpasar Berlangsung Khidmat

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Karya Pelebon Ni Jero Samiarsa, ibunda dari Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Menteri PPPA Periode Tahun 2019-2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati berlangsung khidmat pada Soma Pon Ugu, Senin (4/8). Bahkan, puncak karya tersebut turut dihadiri Presiden RI ke-5 sekaligus Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. 

Baca Selengkapnya icon click

PHRI Sebut Okupansi Hotel di Seluruh Bali Tembus 65 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali mencatat rata-rata tingkat hunian atau okupansi kamar hotel di seluruh Bali saat periode liburan musim panas tahun 2025 ini mencapai 60 hingga 65 persen. Bahkan beberapa hotel mencatatkan okupansi hingga diatas 90 persen. Demikian disampaikan Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) di Denpasar baru-baru ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.