Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Markus Karel Minta Penangguhan Penahanan ke Kapolri

Bali Tribune/ Nyoman Ferry (kanan) dan Polenewen
balitribune.co.id | Denpasar - Markus Karel Senen yang ditahan di Mapolsek Kuta dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap manager SDM dan pengancaman terhadap Direktur Sky Garden meminta perlindungan hukum ke Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Pria kelahiran Ambon yang lama tinggal di Belanda itu juga meminta penangguhan penahanan lantaran sedang sakit sehingga memerlukan perawatan.
 
Menurut kuasa hukumnya, Nyoman Ferri Supriadi, kondisi kliennya saat ini sangat memprihatinkan. Kliennya menderita sakit stroke dan sempat kumat dalam ruang tahanan Polsek Kuta. Sehingga sempat menjalani perawatan medis di RS Siloam. "Klien saya kondisinya tidak sehat. Memang sempat opname di Rumah Sakit tetapi kondisinya belum sehat," ungkapnya di Denpasar kemarin sore.
 
Nyoman Ferri juga membantahnya aksi pemukulan seperti yang dituduhkan kepada kliennya itu. Menurutnya, kliennya hanya mmengekspresikan kemarahannya lantaran anak pemilik Sky Garden, Titian Wilaras berinisial PW (24) mendapatkan tindakan pelecehan seksual dari I Putu Gede Ambara Sadewa. Terkait kondisi kliennya yang sedang sakit dan tidak melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan, pihaknya melayangkan surat perlindungan hukum ke Kapolri dengan ditembuskan ke Kapolda Bali dan Kapolresta Denpasar. "Hari ini (kemarin - red) kami langsung kirim suratnya ke Mabes Polri," ujarnya.
 
Nyoman Ferry mengaku heran dengan langkah pihak kepolisian Polsek Kuta. Sebab, kliennya itu sudah jelas sakit berdasarkan surat dari dokter. Namun surat penangguhan penahanan hingga kini belum ada jawaban. Ia sendiri tidak tahu sama sekali apa alasannya.
 
“Kalau Pak Markus dibilang preman, apa buktinya? Mestinya mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penangguhan itu adalah hak. Pada saat terjadi keributan, Manager SDM Sky Garden, I Putu Gede Ambara Sadewa diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak dari temannya Pak Markus. Karena itu Markus menampar orang tersebut karena refleks," katanya.
 
Sementara istri Markus Karel yaitu Polenewen (37) menambahkan, selama di Belanda, sang suami selalu menjalani terapi. Saat datang ke Bali pun suaminya itu masih dalam kondisi tidak stabil. “Mendapatkan kabar bahwa suami masuk sel, saya langsung terbang ke Bali. Saya khawatir dengan kondisi suami saya yang kini tengah sakit. Saya tidak bisa memberikan perhatian karena jam besuk hanya Selasa dan Kamis saja,” tuturnya.
 
Dugaan pelecehan seksual berawal dari PW datang ke ruangan admin Kitchen di Sky Garden untuk meminta data infentory kitchen kepada Ambara Sadewa. Namun PW disuruh duduk oleh Ambara, tetapi PW menolak karena masih ada pekerjaan yang perlu diselesaikan. Namun Ambara malah memegang kedua pundak korban dan lagi menyuruhnya duduk. Atas perlakuan itu, korban yang adalah anak bos Sky Garden, sempat membentak pelaku. Pelaku malah merespon dengan menggenggam pundak anak owner ini lebih keras lagi sehingga ia ketakutan. “Pelaku langsung menggerayangi leher korban menggunakan tangan. Salah satu tangannya kembali dimasukkan ke dalam perut korban, lalu tangannya terus dinaikkan hingga meraba payudara korban dari balik bra," tutur Nyoman Ferry.
 
Kasus dugaan pelecehan terhadap anak bos Sky Garden ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian Polresta Denpasar dengan Laporan Polisi;  LP-B/ 912/ VIII/ 2019/ Bali/ Resta Dps, tertanggal 12 Agustus 2019. Bahkan, Ambara sendiri telah dimintai keterangan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Denpasar beberapa hari lalu. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Rekannya Histeris

balitribune.co.id | Gianyar - Temuan penghuni rumah kos dalam kondisi tak bernyawa sempat riuhkan suasana  lingkungan di Jalan Raden Wijaya Gang II Nomor 6A, Lingkungan Candibaru, Kelurahan Gianyar, Kecamatan/Kabupaten Gianyar. Korban diketahui bernama Ni Putu Ayu Adi (47) dan diduga meninggal karena sakit.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Perundungan, Forum PUSPA Bangli Sosialisasi Sekolah Aman di SMPN 3 Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Ketua Forum Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPA) Kabupaten Bangli, Ny. Suciati Diar, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pencegahan Bullying pada Satuan Pendidikan Tahun 2026 di SMP Negeri 3 Bangli, Kamis (24/9/2026). Kegiatan ini mengusung tema "Mewujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman untuk Pendidikan Bermutu untuk Semua."

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gebyar Literasi Denpasar ke-2 Siap Digelar Oktober

balitribune.co.id | Denpasar - Menyusul kesuksesan gelaran perdana, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kembali menggelar Gebyar Literasi (GELIS) kedua tahun ini pada 2–3 Oktober 2026. Acara yang mempertemukan pelajar, penulis, dan pegiat literasi ini akan dipusatkan setiap hari pukul 08.00–17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Genjot Percepatan Verval KDMP, 18 Unit Dinyatakan Layak dengan Catatan Perbaikan

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli terus memacu percepatan verifikasi dan validasi (verval) fisik, gerai, pergudangan, hingga kelengkapan sarana dan prasarana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Langkah krusial ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Verval Pembangunan Fisik, Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDMP yang berlangsung di Gedung Bukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli, Kamis (24/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian Rendah, Komisi III DPRD Bangli Desak Evaluasi Realisasi Retribusi Parkir

balitribune.co.id | Bangli - Realisasi retribusi parkir di Kabupaten Bangli menuai sorotan tajam dari Komisi III DPRD Bangli saat rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangli, Kamis (24/9/2026). Dewan menilai Dishub kerap gagal memenuhi target pendapatan yang ditetapkan setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.