Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masa Belajar di Rumah Diperpanjang, Disdikpora Badung Minta Orangtua Pantau Anak Agar Tidak Keluyuran

Bali Tribune/ Widia Astika
Balitribune.co.id | Mangupura - Masa belajar di rumah untuk siswa PAUD, SD dan SMP di Badung diperpanjang sampai batas waktu yang ditentukan kemudian. Hal ini melihat situasi dan kondisi terkait pencegahan Covid -19.
 
"Melihat situasi dan kondisi, kami sesuai arahan pimpinan memperpanjang pelaksanaan pembelajaran di rumah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, I Ketut Widia Astika, Sabtu (28/3/2020).
 
Pihaknya pun telah mengeluarkan surat edaran Nomor 420/2680/Sekret/Disdikpora/2020 tanggal 27 Maret 2020.
 
 Surat yang ditandatangani Kadisdikpora Badung, I Ketut Widia Astika tersebut dijelaskan, dalam pelaksanaan pembelajaran di rumah berpedoman pada SE Mendikbud Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
 
Kebijakan ini juga sudah dikonsultasikan ke Disdikpora Provinsi Bali. Sehingga kebijakan yang semula berbatas waktu 30 Maret kembali diperpanjang. 
 
Pada surat itu juga ditegaskan agar orangtua ikut memberikan bimbingan, sehingga para siswa tidak keluar rumah, bahkan mungkin ke luar daerah, bahkan ke luar negeri. 
 
“Selama masa belajar di rumah ini, kami harap peran serta orangtua untuk ikut membimbing. Dan yang terpenting jangan sampai anak-anak keluyuran ke luar rumah,” katanya.
 
Kemudian untuk para guru, lanjut Widia Astika, sesuai tugasnya juga melakukan bimbingan dan memantau proses pembelajaran di rumah, meski tak bertatap muka dengan anak didik.
 
"Kepada para guru tetap membimbing dan memantau pelaksanaan pembelajaran. Kemudian untuk para kepala sekolah, selaku kepala unit pendidikan, tetap memantau sekolah. Sehingga kebersihan dan keamanan sekolah tetap terjaga,” katanya.
 
Nah, untuk mencegah virus Corona masuk lingkungan sekolah, pejabat asal Kuta Utara ini pun menyebut telah dilakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan sekolah. Penyemprotan melibatkan dinas terkait dan para tokoh dan masyarakat sekitar.
 
"Untuk saat ini hampir semua sekolah sudah disemprot disinfektan,” tegas Widia Astika sembari berharap wabah Covid-19 segera berakhir sehingga aktivitas belajar dan mengajar di sekolah kembali normal. 
wartawan
I Made Darna
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.