Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masa Jabatan 60 Perbekel dan 462 Anggota BPD Sah Diperpanjang

Bali Tribune/ PENGUKUHAN – Acara pengukuhan dipimpin Penjabat Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa.


balitribune.co.id | Gianyar - Penjabat Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa kukuhkan perpanjangan masa jabatan perbekel (kades), anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan TP. PKK Desa se-Kabupaten Gianyar di Taman Maheswara Halaman Belakang Kantor Bupati Gianyar, Senin (1/7 ) pagi. Hal ini sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Ada 60 perbekel dari 64 desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan dan 462 anggota BPD. Empat desa lainnya tidak mendapat perpanjangan masa jabatan karena sudah dijabat Penjabat sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani oleh Sekjen Kemendagri. Empat desa tersebut yaitu Sayan, Manukaya, Tampaksiring, dan Guwang.

I Dewa Tagel Wirasa dalan sambutannya mengatakan pengukuhan perpanjangan masa Jabatan Perbekel dan anggota BPD untuk menindaklanjuti surat Sekjen Kemendagri tentang masa jabatan kepala desa dan BPD sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, dimana masa jabatan kepala desa dan BPD dari 6 tahun menjadi 8 tahun, agar ditetapkan dengan Keputusan Bupati.

”Dengan ditetapkannya perpanjangan masa jabatan Perbekel dan anggota BPD, menjadi tonggak penting bagi pelaksanaan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang menjadikan tanggung jawab Saudara semakin berat dan panjang. Untuk itu saya berharap Saudara mempunyai semangat baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik,” harap Tagel Wirasa.

Selain itu, Tagel Wirasa juga minta kepada seluruh Perbekel dan Anggota BPD se-Kabupaten Gianyar untuk memperhatikan beberapa hal. Pertama, Pengelolaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa agar diprioritaskan untuk peningkatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat khususnya dalam hal penanganan stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, program ketahanan pangan, dan penguatan ekonomi lokal. Kedua, Peningkatan kapasitas SDM, aparatur desa dan kelembagaan desa, seperti BPD, LPM, kader Posyandu, dan perangkat desa, sehingga kedepannya bisa meningkatkan kualitas pelayanan di desa.

Ketiga, kemitraan antara Perbekel dan BPD agar terus ditingkatkan dengan membangun hubungan kerjasama yang baik sehingga mampu berinovasi untuk peningkatan pembangunan. ”Saya minta agar RPJMDes di masing-masing desa agar disesuaikan dengan tambahan masa jabatan Perbekel dan BPD,” ujarnya.

Keempat, tingkatkan konsultasi dengan stakeholder terkait termasuk dengan para camat dan OPD terkait di kabupaten apabila ada permasalahan di desa yang perlu diselesaikan dan selalu kooperatif menerima masukan untuk perbaikan pelayanan dan pembangunan di desa. "Yang terakhir, mari kita jaga dan kawal bersama tahapan proses Pilkada tahun 2024 yang akan kita laksanakan bersama sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan aman, damai, lancar, dan demokratis, sehingga stabilitas masyarakat tetap kondusif," tandas Pj. Bupati Tagel Wirasa.

wartawan
ATA
Category

Polisi Periksa 5 Saksi dan Sisir CCTV Jalur Pelarian Pelaku Pembunuhan Bule Belanda di Kerobokan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, pihaknya terus bergerak untuk mendalami kasus pembunuhan bule Belanda, Rene Pouw yang tewas dikeroyok oleh dua orang tak dikenal di seputaran Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Rumah dan Tiga Motor di Dalung Ludes Terbakar ​

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan dua unit rumah di Perumahan GTT Dalung, Jalan Cendana VII, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu (25/3/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa, namun selain bangunan, tiga unit sepeda motor turut menjadi arang dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 03.00 Wita tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Agung Pura Luhur Uluwatu, Made Sumerta Kawal Kesiapan Krama

balitribune.co.id | ​Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta yang juga sebagai Bendesa Adat Pecatu mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian upacara awal menuju Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026).​Kehadiran tokoh masyarakat asal Pecatu ini bertujuan memastikan kesiapan krama desa adat dalam menyambut rangkaian Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya dijadwalkan pada 7 Juli 20

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.