Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masa Kenormalan Baru Menginap di Hotel Dapat Perlindungan Asuransi

Bali Tribune / AKOMODASI - Jaringan akomodasi di Indonesia memberikan perlindungan asuransi kepada pelancong yang menginap di hotel-hotel mitra

balitribune.co.id | Denpasar – Jaringan akomodasi terkemuka di dunia, memberikan perlindungan asuransi kepada seluruh pelanggan yang memesan kamar di hotel-hotel mitra. Asuransi perlindungan untuk pelanggan ini berlaku di lebih dari 3.000 hotel mitra di seluruh Indonesia, tanpa dikenakan biaya tambahan. Saat ini satu-satunya di industri perhotelan di seluruh Asia Tenggara yang memberikan perlindungan dan kenyamanan guna menjamin ketenangan para pelanggan selama menginap di hotel ditengah pandemi Covid-19.

Inovasi produk asuransi ini mencakup perlindungan terhadap pelanggan untuk risiko kecelakaan pribadi, rawat inap darurat, kehilangan bagasi dan barang pribadi dan manfaat lainnya selama menginap di hotel mitra. Melalui teknologi digital memungkinkan pelanggan untuk melakukan klaim secara mudah dan cepat secara daring.

Eko Bramantyo, Country Head Emerging Business Jaringan Akomodasi di Indonesia dalam siaran persnya, Rabu (8/7) mengatakan bahwa perlindungan asuransi yang inovatif tersebut memberikan nilai tambah bagi pelanggan. "Pelanggan kami menjadi fokus dari semua hal yang kami lakukan, dan kami berusaha untuk senantiasa memberikan pengalaman menginap terbaik bagi mereka," terangnya.

Menurutnya, inisiatif perlindungan asuransi ini untuk memberikan nilai lebih kepada pelanggan, serta memberikan ketenangan dan kenyamanan saat menginap di hotel-hotel mitra. 

Tak dipungkiri, di masa kenormalan baru ini, pelancong akan lebih waspada dan semakin peduli pada setiap aspek perjalanan, terutama keamanan. Seiring kembalinya bisnis hospitality di era kenormalan baru, pihaknya terus menghadirkan inovasi bisnis guna memberikan nilai lebih pada para pelancong.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.