Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masa Tanggap Darurat, Asita Tidak Jual Paket Tur Lombok

I Ketut Ardana

BALI TRIBUNE - Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali, I Ketut Ardana saat dihubungi, Rabu (8/8) menegaskan proses evakuasi wisatawan asing di Gili Trawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat telah selesai dilakukan pasca musibah gempa yang menimpa wilayah tersebut. Pasalnya saat terjadi gempa berkekuatan 7.0 SR pukul 18:46:35 WIB di wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat dengan pusat gempa berada di lautan pada kedalaman 10 kilometer, Minggu (5/8) mengakibatkan ribuan wisatawan mancanegara yang sedang berlibur di beberapa wilayah di Lombok seperti Gili Trawangan mengkhawatirkan keselamatan mereka hingga meminta dievakuasi ke Pulau Bali. "Wisatawan sudah habis diangkut dengan angkutan laut dari Gili Trawangan ke Pelabuhan Benoa, Denpasar. Kita lakukan evakuasi via laut selama 2 hari dan terakhir semalam (Selasa 7/8). Jumlahnya ribuan wisatawan yang sedang berada di Gili Trawangan kita angkut untuk dievakuasi di Bali," terang Ardana. Dia menyebutkan, pasca gempa sekitar 1.134 wisatawan yang dievakuasi dari Gili Trawangan ke Pelabuhan Benoa, Denpasar. "Menurut info yang saya dapat, semua wisatawan di Gili Trawangan sudah diangkut. Hari ini di Gili Trawangan sudah kosong tidak ada wisatawan," katanya. Setelah dilakukan evakuasi, wisawatan pun kata dia, ada yang memilih melanjutkan aktivitas liburannya di Bali. Bahkan ada yang menuju ke destinasi lainnya. "Sedangkan yang masa liburannya sudah berakhir kembali ke negaranya," ujar Ardana. Dia pun mengimbau wisatawan agar tetap menikmati sisa liburannya di Pulau Dewata. Di Bali wisatawan tidak perlu takut karena kondisi di pulau ini tetap aman meskipun dampak dari gempa tersebut terasa di Bali dan mengakibatkan sejumlah kerusakan. "Selama tanggap darurat masih diberlakukan di Lombok pasca gempa, kami Asita sementara ini tidak menjual paket tur ke destinasi Lombok. Jika kondisi sudah normal, kami siap kembali menjual paket tur ke Lombok," bebernya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.