Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masa Tenang, Bawaslu Atensi Potensi Pelanggaran Pemilu

Bali Tribune/ TERTIBKAN ABK - Banwaslu Gianyar tertibkan APK.
balitribune.co.id | Gianyar - Masa tenang kampanye Pemiku 2019, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Banwaslu) Kabupaten Gianyar antisipasi.Praktik politik uang (money politics).Mewujudkan Pemilu berjalan aman dan damai, Banwaslu juga melaksanakan patroli sembari mengedukasi masyarakat.
 
Ketua Banwaslu Gianyar I Wayan Hartawan, Senin (15/4), berpotensi terjadi pada masa tenang kampanye ini.  Karena itupula, pihaknya mengintensfikan patroli untuk  mengantisipasi pelanggaran peraturan. Tak hanya patroli, anggota Bawaslu melakukan edukasi terhadap masyarakat guna mendorong kebebasan warga negara menggunakan hak pilihnya.
 
Dari beberapa potensi pelanggaran,  potensi money politik dan pejabat tidak netral menjadi perhatiannya.  Dimana  mempengaruhi pemilih dengan memberikan sejumlah uang, untuk memilih salah satu calon,  akan metugikan calon lain. Sedangkan pejabat tidak netral, menyebabkan prnggiringan kepada salah datu calon. Hal ini akan merugikan calon lain, dan melanggar asas kebebasan Pemilu. Selain merugikan calon lain, pejabat tidak netral juga merupakan penyalahgunaan kekuasaan. "Setiap pejabat publik dalam Pemilu harus netral.Sama dengan ASN (aparatur sipil negara, TNI dsn Polri," ujarnya.
 
Terkait hari pencoblosan, pihaknya konsentrasi terkait pemilih yang memilih lebih dari satu kali dan penggunaan. Surat Panggilan Memilih (C6). Karena dalam melakukan pencoblosan, pemilih tidak boleh diwakilkan. Hal ini juga sekaligus menepis rumor bahwa pencoblossn bisa diwakilkan oleh keluarga atau orang terdekat yang dipercaya. "Pemilih yang jompo atau sakit hanya boleh diantar.Sementara dalam melakukan pencoblosan, harus dilakukan sendiri oleh pemilih bersangkuta," tegasnya.
 
Dikatakan, selama masa tenang ini, pihaknya juga sedang melakukan penertiban alat peraga kampanye(APK). Selama masa tenang, APK harus sudah benar- benar bersih.Untuk ini Bawaslu dan jajarannya mengandeng pihak terkait untuk menertibkan APK."Jajaran kami terus memantau tahapan ini.Kita semua berharap semua berjalan sesui aturan yang ada.Mari kita jaga pemilu ini agar berjalan aman dan damai," ajaknya.
wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.