Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masa Tenang, Bawaslu Atensi Potensi Pelanggaran Pemilu

Bali Tribune/ TERTIBKAN ABK - Banwaslu Gianyar tertibkan APK.
balitribune.co.id | Gianyar - Masa tenang kampanye Pemiku 2019, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Banwaslu) Kabupaten Gianyar antisipasi.Praktik politik uang (money politics).Mewujudkan Pemilu berjalan aman dan damai, Banwaslu juga melaksanakan patroli sembari mengedukasi masyarakat.
 
Ketua Banwaslu Gianyar I Wayan Hartawan, Senin (15/4), berpotensi terjadi pada masa tenang kampanye ini.  Karena itupula, pihaknya mengintensfikan patroli untuk  mengantisipasi pelanggaran peraturan. Tak hanya patroli, anggota Bawaslu melakukan edukasi terhadap masyarakat guna mendorong kebebasan warga negara menggunakan hak pilihnya.
 
Dari beberapa potensi pelanggaran,  potensi money politik dan pejabat tidak netral menjadi perhatiannya.  Dimana  mempengaruhi pemilih dengan memberikan sejumlah uang, untuk memilih salah satu calon,  akan metugikan calon lain. Sedangkan pejabat tidak netral, menyebabkan prnggiringan kepada salah datu calon. Hal ini akan merugikan calon lain, dan melanggar asas kebebasan Pemilu. Selain merugikan calon lain, pejabat tidak netral juga merupakan penyalahgunaan kekuasaan. "Setiap pejabat publik dalam Pemilu harus netral.Sama dengan ASN (aparatur sipil negara, TNI dsn Polri," ujarnya.
 
Terkait hari pencoblosan, pihaknya konsentrasi terkait pemilih yang memilih lebih dari satu kali dan penggunaan. Surat Panggilan Memilih (C6). Karena dalam melakukan pencoblosan, pemilih tidak boleh diwakilkan. Hal ini juga sekaligus menepis rumor bahwa pencoblossn bisa diwakilkan oleh keluarga atau orang terdekat yang dipercaya. "Pemilih yang jompo atau sakit hanya boleh diantar.Sementara dalam melakukan pencoblosan, harus dilakukan sendiri oleh pemilih bersangkuta," tegasnya.
 
Dikatakan, selama masa tenang ini, pihaknya juga sedang melakukan penertiban alat peraga kampanye(APK). Selama masa tenang, APK harus sudah benar- benar bersih.Untuk ini Bawaslu dan jajarannya mengandeng pihak terkait untuk menertibkan APK."Jajaran kami terus memantau tahapan ini.Kita semua berharap semua berjalan sesui aturan yang ada.Mari kita jaga pemilu ini agar berjalan aman dan damai," ajaknya.
wartawan
Redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.