Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masa Tenang, Bawaslu Atensi Potensi Pelanggaran Pemilu

Bali Tribune/ TERTIBKAN ABK - Banwaslu Gianyar tertibkan APK.
balitribune.co.id | Gianyar - Masa tenang kampanye Pemiku 2019, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Banwaslu) Kabupaten Gianyar antisipasi.Praktik politik uang (money politics).Mewujudkan Pemilu berjalan aman dan damai, Banwaslu juga melaksanakan patroli sembari mengedukasi masyarakat.
 
Ketua Banwaslu Gianyar I Wayan Hartawan, Senin (15/4), berpotensi terjadi pada masa tenang kampanye ini.  Karena itupula, pihaknya mengintensfikan patroli untuk  mengantisipasi pelanggaran peraturan. Tak hanya patroli, anggota Bawaslu melakukan edukasi terhadap masyarakat guna mendorong kebebasan warga negara menggunakan hak pilihnya.
 
Dari beberapa potensi pelanggaran,  potensi money politik dan pejabat tidak netral menjadi perhatiannya.  Dimana  mempengaruhi pemilih dengan memberikan sejumlah uang, untuk memilih salah satu calon,  akan metugikan calon lain. Sedangkan pejabat tidak netral, menyebabkan prnggiringan kepada salah datu calon. Hal ini akan merugikan calon lain, dan melanggar asas kebebasan Pemilu. Selain merugikan calon lain, pejabat tidak netral juga merupakan penyalahgunaan kekuasaan. "Setiap pejabat publik dalam Pemilu harus netral.Sama dengan ASN (aparatur sipil negara, TNI dsn Polri," ujarnya.
 
Terkait hari pencoblosan, pihaknya konsentrasi terkait pemilih yang memilih lebih dari satu kali dan penggunaan. Surat Panggilan Memilih (C6). Karena dalam melakukan pencoblosan, pemilih tidak boleh diwakilkan. Hal ini juga sekaligus menepis rumor bahwa pencoblossn bisa diwakilkan oleh keluarga atau orang terdekat yang dipercaya. "Pemilih yang jompo atau sakit hanya boleh diantar.Sementara dalam melakukan pencoblosan, harus dilakukan sendiri oleh pemilih bersangkuta," tegasnya.
 
Dikatakan, selama masa tenang ini, pihaknya juga sedang melakukan penertiban alat peraga kampanye(APK). Selama masa tenang, APK harus sudah benar- benar bersih.Untuk ini Bawaslu dan jajarannya mengandeng pihak terkait untuk menertibkan APK."Jajaran kami terus memantau tahapan ini.Kita semua berharap semua berjalan sesui aturan yang ada.Mari kita jaga pemilu ini agar berjalan aman dan damai," ajaknya.
wartawan
Redaksi
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.