Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masa Tenang, Bawaslu Atensi Potensi Pelanggaran Pemilu

Bali Tribune/ TERTIBKAN ABK - Banwaslu Gianyar tertibkan APK.
balitribune.co.id | Gianyar - Masa tenang kampanye Pemiku 2019, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Banwaslu) Kabupaten Gianyar antisipasi.Praktik politik uang (money politics).Mewujudkan Pemilu berjalan aman dan damai, Banwaslu juga melaksanakan patroli sembari mengedukasi masyarakat.
 
Ketua Banwaslu Gianyar I Wayan Hartawan, Senin (15/4), berpotensi terjadi pada masa tenang kampanye ini.  Karena itupula, pihaknya mengintensfikan patroli untuk  mengantisipasi pelanggaran peraturan. Tak hanya patroli, anggota Bawaslu melakukan edukasi terhadap masyarakat guna mendorong kebebasan warga negara menggunakan hak pilihnya.
 
Dari beberapa potensi pelanggaran,  potensi money politik dan pejabat tidak netral menjadi perhatiannya.  Dimana  mempengaruhi pemilih dengan memberikan sejumlah uang, untuk memilih salah satu calon,  akan metugikan calon lain. Sedangkan pejabat tidak netral, menyebabkan prnggiringan kepada salah datu calon. Hal ini akan merugikan calon lain, dan melanggar asas kebebasan Pemilu. Selain merugikan calon lain, pejabat tidak netral juga merupakan penyalahgunaan kekuasaan. "Setiap pejabat publik dalam Pemilu harus netral.Sama dengan ASN (aparatur sipil negara, TNI dsn Polri," ujarnya.
 
Terkait hari pencoblosan, pihaknya konsentrasi terkait pemilih yang memilih lebih dari satu kali dan penggunaan. Surat Panggilan Memilih (C6). Karena dalam melakukan pencoblosan, pemilih tidak boleh diwakilkan. Hal ini juga sekaligus menepis rumor bahwa pencoblossn bisa diwakilkan oleh keluarga atau orang terdekat yang dipercaya. "Pemilih yang jompo atau sakit hanya boleh diantar.Sementara dalam melakukan pencoblosan, harus dilakukan sendiri oleh pemilih bersangkuta," tegasnya.
 
Dikatakan, selama masa tenang ini, pihaknya juga sedang melakukan penertiban alat peraga kampanye(APK). Selama masa tenang, APK harus sudah benar- benar bersih.Untuk ini Bawaslu dan jajarannya mengandeng pihak terkait untuk menertibkan APK."Jajaran kami terus memantau tahapan ini.Kita semua berharap semua berjalan sesui aturan yang ada.Mari kita jaga pemilu ini agar berjalan aman dan damai," ajaknya.
wartawan
Redaksi
Category

Dekatkan Akses Digital Masyarakat, Telkomsel Hadirkan Tiga Site Baru di Wilayah Kabupaten Kupang

balitribune.co.id | Kupang - Konektivitas digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari berkomunikasi dengan keluarga, mendukung aktivitas belajar dan bekerja, menjalankan usaha, hingga mengakses layanan pemerintahan, masyarakat semakin membutuhkan jaringan telekomunikasi yang andal dan berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.