Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masa Tenang, Bawaslu Atensi Potensi Pelanggaran Pemilu

Bali Tribune/ TERTIBKAN ABK - Banwaslu Gianyar tertibkan APK.
balitribune.co.id | Gianyar - Masa tenang kampanye Pemiku 2019, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Banwaslu) Kabupaten Gianyar antisipasi.Praktik politik uang (money politics).Mewujudkan Pemilu berjalan aman dan damai, Banwaslu juga melaksanakan patroli sembari mengedukasi masyarakat.
 
Ketua Banwaslu Gianyar I Wayan Hartawan, Senin (15/4), berpotensi terjadi pada masa tenang kampanye ini.  Karena itupula, pihaknya mengintensfikan patroli untuk  mengantisipasi pelanggaran peraturan. Tak hanya patroli, anggota Bawaslu melakukan edukasi terhadap masyarakat guna mendorong kebebasan warga negara menggunakan hak pilihnya.
 
Dari beberapa potensi pelanggaran,  potensi money politik dan pejabat tidak netral menjadi perhatiannya.  Dimana  mempengaruhi pemilih dengan memberikan sejumlah uang, untuk memilih salah satu calon,  akan metugikan calon lain. Sedangkan pejabat tidak netral, menyebabkan prnggiringan kepada salah datu calon. Hal ini akan merugikan calon lain, dan melanggar asas kebebasan Pemilu. Selain merugikan calon lain, pejabat tidak netral juga merupakan penyalahgunaan kekuasaan. "Setiap pejabat publik dalam Pemilu harus netral.Sama dengan ASN (aparatur sipil negara, TNI dsn Polri," ujarnya.
 
Terkait hari pencoblosan, pihaknya konsentrasi terkait pemilih yang memilih lebih dari satu kali dan penggunaan. Surat Panggilan Memilih (C6). Karena dalam melakukan pencoblosan, pemilih tidak boleh diwakilkan. Hal ini juga sekaligus menepis rumor bahwa pencoblossn bisa diwakilkan oleh keluarga atau orang terdekat yang dipercaya. "Pemilih yang jompo atau sakit hanya boleh diantar.Sementara dalam melakukan pencoblosan, harus dilakukan sendiri oleh pemilih bersangkuta," tegasnya.
 
Dikatakan, selama masa tenang ini, pihaknya juga sedang melakukan penertiban alat peraga kampanye(APK). Selama masa tenang, APK harus sudah benar- benar bersih.Untuk ini Bawaslu dan jajarannya mengandeng pihak terkait untuk menertibkan APK."Jajaran kami terus memantau tahapan ini.Kita semua berharap semua berjalan sesui aturan yang ada.Mari kita jaga pemilu ini agar berjalan aman dan damai," ajaknya.
wartawan
Redaksi
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.