Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masa Tenang di Bangli Tercoreng, Prajuru Pasang Stiker Caleg

Bali Tribune/Salah seorang prajuru Sekaan memasang stiker di rumah warga saat masa tenang pemilu.

balitribune.co.id | Bangli - Masa tenang pemilihan umum (pemilu) di kabupaten Bangli tercoreng oleh ulah oknum prajuru adat  Sekaan, Kecamatan Kintamani. Pada  masa tengan oknum prajuru justru berkampanye  dengan menempel stiker lintas partai, Minggu (14/4).

Dalam stiker  yang ditempel di rumah warga dan warung tersebut  memuat  nama  calon legeslatif  yakni untuk DPRD Kabuapten Bangli,  I Nengah Sugiman (Hanura), untuk caleg  DPRD Provinsi Dapil Bangli  Sang Ayu Nyoman Putri Adnyanawati, (PDIP)  untuk DPRI RI, IG Agung Putri Astrid  (PDIP) dan calon DPD yakni I Nengah Wiratha. Bahkan dalam stiker yang ditempel tersebut memuat sumbangan yang diberikan para caleg.

Menurut salah seorang warga  I Nengah Sutra,  pemasanga stiker di rumah warga saat masa tenang  dilakukan oknum prajuru yakni  wakil Bedesa Sekaan, I  Supat.

I Nengah Sutra mengetahui kejadian tersebut ketika  bertandang ke rumah Nang Gur untuk menanyakan harga sapi. “Nang Gur merupakan saudagar sapi, saat di rumahnya saya melihat  wakil bendesa menempel stiker. Karena tahu  sudah masuk masa tenang  pemilu, saya abadikan  pemasang stiker tersebut  lewat ponsel saya,” ungkapnya seraya menambahkan jika toh nantinya kasus ini dilanjutkan  I Nengah Sutra siap menjadi saksi.

Sementara salah seorang pedagang  mengaku, stiker yang ditempel di warungnya di pasang  Penyarikan desa Adat Sekaan. “Yang memasang  penyarikan desa, saya sendiri tidak tahu  maksud dan tujuan dari pemasangan stiker tersebut,” ungkapnya.

Caleg DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adnyana  yang nota bene warga asli  Desa Sekaan sangat menyayangkan praktek pemasangan APK saat masa tenang apalagi yang memasang adalah oknum prajuru.  Seorang prajuru sepatutnya ikut berpartisipasi menjaga  suasana agar tetap kondusif. Di samping itu kata Caleg dari PDIP ini, seorang prajuru harus bersikap netral  atau bukan sebaliknya. “Kegiatan berbau kampanye saat masa tenang, sudah menyalahi aturan dan bisa dikenakan sanksi, sekarang kami serahkan penangananya kepada penyelengara pemilu dalam hal ini Bawaslu,” tegas caleg incumbent ini.

Disinggung nama – nama yang ada dalam stiker tersebut, Nyoman Adnyana mengatakan berdasarkan aturan, DPD dan DPR tidak boleh kampanye bersama. Untuk DPD perseorangan tidak boleh melakukan kampanye bersama parpol dan caleg. “Stiker masuk dalam bagian APK, sedangkan dalam stiker tersebut memuat calon DPD hingga DPRD kabuapten,” sebutnya.

Hal senada juga diungkapkan Caleg DPRD Propinsi Bali, Ida Bagus Made Santosa , dugaan praktek  kampanye  dengan  pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK)  jenis stiker pada masa tenang sudah jelas- jelas menyalahi aturan dalam peraturan KPU tentang  kampanye pemiliu “Sudah jelas dalam  pasal 24 ayat (4) pearuran KPU, termuat peserta pemilu dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun selama masa tenang,” kata IB Santosa.

Prihal keterlibatan prajuru, IB Santosa sangat menyayangkan sampai ada oknum parjuru yang terlibat. “Seorang prajuru seharusnya mengayomi seluruh masyarakat  dan dalam hajatan pIleg harus bersikap netral,” jelas politisi dari partai Hanura ini.

Lanjut IB santosa kalau melihat dari nama - nama caleg yang ada dalam stiker juga menyalahi aturan, dimana  melaksanakan kampanye tidak boleh dilakukan secara bersamaan, apalagi beda partai dan juga melibatkan calon DPD.

Disamping itu IB Santosa juga menyinggung masalah  sumbangan dari caleg, menurutnya kalau yang namanya sumbangan murni dari uang pribadi, dan jika sumbernya dari darai APBD itu  bukan menyumbang tapi membagikan, yang dibagikan itu adalah uangnya rakyat. “Kalau sumbangan murni uang  dari kantongnya  sendiri, kalua ada caleg yang berani menyumbang sampai ratusan juta dengan uang kantongnya sendiri, kami sangat salut,” kata IB Santosa sambil tersenyum.

Disinggung terkait nama Caleg Hanura yang ada dalam stiker tersebut, sudah jelas- jelas menyalahi AD/ ART  partai. Tugas seorang kader patai adalah untuk membesarkan partai. “Melihat dari stiker tersebut kader kami justru tandem dengan caleg dari partai lain, ini tentu sudah menyimpang dari AD/ART partai,” tegasnya.

Kata pria yang juga pengurus Partai Hanura Bali ini melihat fonemena tersebut ,pihaknya tentu akan melapor ke DPD  dan DPP untuk  menidaklajuti masalah ini. “Kami berharap induk partai  menindaklanjuti secra tegas, instruktif sesuai AD/ART,” jelasnya.

Terpisah  Caleg Hanura yang namanya termuat dalam stiker I Nengah Sugiman mengaku tidak tahu prihal nama-nama yang tercantum dalam stier tersebut. Pihaknya menyebutkan jika keberadaan stiker tersebut merupakan inisiatif dari prajuru. “Mungkin untuk di kabupaten saya yang diberikan kepercayaan, sedangkan untuk DPRD Provinsi, DPR RI dari partai lain. Kemudian dalam stiker tersebut dicatumkan nama-nama caleg menjadi satu,” tegasnya. Ditanya keteribatanya untuk mengkampanyekan caleg dari partai lain, Nengah Sugiman menampik hal tersebut. “Dari partai pun juga sempat menyinggung hal tersebut. Namun saya tidak ada terlibat dalam hal tersebut,” sambungnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Bangli, I Nengah Purna jika petugas dari Bawaslu dan Panwascam sempat turun ke Desa Sekaan. Pihaknya langsung menegur pihak yang memasang stiker dan menghentikan kegiatan tersebut. Disisi pihaknya belum menerima laporan secara resmi terkait adanya dugaan pelanggaran di desa Sekaan tersebut. “Kami berharap ada yang melapor. Jika sudah ada laporan tentunya akan ditindaklanjuti, dilakukan kajiaan point apa saja yang dilanggar,” terangnya.

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.