Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masalah Agama Rawan Ditunggangi Kepentingan Politik

Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet
Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet

BALI TRIBUNE - Untuk menjaga kerukunan antarumat beragama, peran media massa diminta lebih berhati-hati dalam memberitakan masalah agama dan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), khususnya saat terjadi konflik. Apalagi, masalah seperti itu rawan ditunggangi kepentingan politik.

“Politisi kita banyak yang belum menjadi negarawan. Banyak yang menghalalkan segara cara,” kata Koordinator Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ida Palingsir Agung Putra Sukahet, dalam seminar “Peran Lembaga Penyiaran dalam Menangkal Paham Anti Pancasila” di Denpasar, Jumat (25/8).

Sukahet menegaskan, media massa kini menjadi tumpuan dalam menjaga persatuan bangsa. Sebab, euforia demokrasi dan hak asazi manusia (HAM) membuat peran  pemerintah terlihat lemah. “Kalau media lalai, isu SARA akan gampang digunakan untuk memecah belah,” ujarnya.

Dia mencontohkan, pemberitaan mengenai kasus pembakaran tempat ibadah di suatu daerah misalnya, bisa menimbulkan gejolak di daerah lain. Padahal, bisa jadi kasusnya bukan semata-mata masalah agama, sehingga bila hal itu sudah menyebar, akan sangat sulit dan mahal harganya untuk melakukan pemulihan.

FKUB sendiri sudah menyepakati, dalam penanganan masalah SARA akan menghindari komentar atau penyampaian informasi yang justru memperkeruh persoalan selama masalahnya belum benar-benar dituntaskan. Pengurus FKUB juga dilarang mengungkit persoalan yang sudah selesai.

Ketua Komisi Penyiaran Bali Made Sunarsa menegaskan, lembaga penyiaran terikat pada ketentuan untuk menjaga Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945 dan NKRI. “Kalau ada yang menyimpang tentu bisa dikenai sanksi,” ujarnya, seraya terus melakukan pengawasan dan pencegahan, mulai dari proses pemberian izin pendirian lembaga penyiaran.

Pengamat Media dari Universitas Udayana, Made Ras Amanda Gelgel mengatakan, peran media itu terutama untuk mengimbangi penyebaran berita bohong (hoax) yang kini merajalela di media sosial (medsos).“Apalagi sudah terungkap hoax yang mengadu domba itu justru menjadi industri yang menguntungkan,” katanya.

Dari penelitian yang dilakukannya, tingkat kepercayaan publik di Bali terhadap pemberitaan media masih cukup tinggi, dimana media televisi menduduki peringkat pertama, disusul media cetak, online, dan medsos.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.