Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masalah Agama Rawan Ditunggangi Kepentingan Politik

Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet
Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet

BALI TRIBUNE - Untuk menjaga kerukunan antarumat beragama, peran media massa diminta lebih berhati-hati dalam memberitakan masalah agama dan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), khususnya saat terjadi konflik. Apalagi, masalah seperti itu rawan ditunggangi kepentingan politik.

“Politisi kita banyak yang belum menjadi negarawan. Banyak yang menghalalkan segara cara,” kata Koordinator Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ida Palingsir Agung Putra Sukahet, dalam seminar “Peran Lembaga Penyiaran dalam Menangkal Paham Anti Pancasila” di Denpasar, Jumat (25/8).

Sukahet menegaskan, media massa kini menjadi tumpuan dalam menjaga persatuan bangsa. Sebab, euforia demokrasi dan hak asazi manusia (HAM) membuat peran  pemerintah terlihat lemah. “Kalau media lalai, isu SARA akan gampang digunakan untuk memecah belah,” ujarnya.

Dia mencontohkan, pemberitaan mengenai kasus pembakaran tempat ibadah di suatu daerah misalnya, bisa menimbulkan gejolak di daerah lain. Padahal, bisa jadi kasusnya bukan semata-mata masalah agama, sehingga bila hal itu sudah menyebar, akan sangat sulit dan mahal harganya untuk melakukan pemulihan.

FKUB sendiri sudah menyepakati, dalam penanganan masalah SARA akan menghindari komentar atau penyampaian informasi yang justru memperkeruh persoalan selama masalahnya belum benar-benar dituntaskan. Pengurus FKUB juga dilarang mengungkit persoalan yang sudah selesai.

Ketua Komisi Penyiaran Bali Made Sunarsa menegaskan, lembaga penyiaran terikat pada ketentuan untuk menjaga Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945 dan NKRI. “Kalau ada yang menyimpang tentu bisa dikenai sanksi,” ujarnya, seraya terus melakukan pengawasan dan pencegahan, mulai dari proses pemberian izin pendirian lembaga penyiaran.

Pengamat Media dari Universitas Udayana, Made Ras Amanda Gelgel mengatakan, peran media itu terutama untuk mengimbangi penyebaran berita bohong (hoax) yang kini merajalela di media sosial (medsos).“Apalagi sudah terungkap hoax yang mengadu domba itu justru menjadi industri yang menguntungkan,” katanya.

Dari penelitian yang dilakukannya, tingkat kepercayaan publik di Bali terhadap pemberitaan media masih cukup tinggi, dimana media televisi menduduki peringkat pertama, disusul media cetak, online, dan medsos.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.