Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

Kadis Perkim Badung
Bali Tribune / KADIS - Kepala Dinas Perkim Badung AA Ngurah Bayu Kumara Putra.

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Kepala Dinas Perkim Badung AA Ngurah Bayu Kumara Putra mengatakan, kawasan kumuh umumnya muncul dari bangunan sederhana di atas lahan sewa yang tidak tertata. Wilayah kumuh kita kebanyakan dari kawasan persewaan. Tanah disewa lalu dibangun seadanya, ini yang memicu kekumuhan dan menyulitkan penanganan, ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, kondisi ini menjadi tantangan tersendiri karena banyak penghuni bukan warga Badung dan tidak memiliki hak atas lahan yang ditempati. Kami tidak bisa memberikan bantuan jika bukan warga Badung dan alas hak tanahnya bukan milik mereka. Ini menjadi dilema dalam penanganan, kata birokrat asal Puri Carangsari ini.

Meski demikian, lanjut dia, Pemkab Badung tetap melakukan penanganan terbatas pada aspek dasar, seperti perbaikan sanitasi dan infrastruktur lingkungan guna menurunkan tingkat kekumuhan. Ada beberapa indikator kumuh yang kami tangani, seperti sanitasi dan fasilitas lingkungan, sehingga grade kumuhnya bisa berkurang, jelasnya.

Pejabat yang akrab disapa Gung Bayu ini menambahkan, kewenangan pemerintah kabupaten hanya mencakup penanganan kawasan kumuh di bawah 10 hektare, sementara yang lebih luas menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dan pusat.

Selain persoalan kewenangan, keterbatasan anggaran juga menjadi kendala dalam percepatan penanganan, termasuk program bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. "Kalau dibawah 10 hektar (kawasan kumuh) baru kewenangan kami, kalau diatas luas itu kawasan kumuh jadi ranah provinsi dan pusat," tegas Gung Bayu.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada mendesak penanganan kawasan kumuh bisa dipercepat. "Kami di Komisi II mendorong pemerintah segera menuntaskan penanganan kawasan kumuh ini. Bila perlu tambah anggaran kami siap membackup," kata Made Sada.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.